September 13, 2025

Kasus Kecelakaan Maut Bus Mahardika dan Motor di Solo Masih Diselidiki Polisi

0
WhatsApp Image 2025-09-10 at 14.58.21_6d3361c6

Kasus Kecelakaan Maut Bus Mahardika dan Motor di Solo Masih Diselidiki Polisi (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Satlantas Polresta Surakarta masih mendalami kasus kecelakaan maut antara Bus AKAP Mahardika bernopol B 7160 SGA dan sepeda motor Yamaha Mio AD 4181 TO yang menewaskan Sri Haryanti (45), warga Pajang, Laweyan. Hingga Kamis (11/9), polisi menegaskan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Setyo, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa kendaraan, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Menurutnya, tahapan ini penting agar kronologi peristiwa bisa dipastikan secara utuh sebelum ada keputusan hukum.

“Kita masih dalam proses pendalaman. Pada Rabu sekitar pukul 13.33 WIB kita menerima laporan dan langsung melakukan olah TKP. Benar ada kecelakaan antara bus Mahardika dengan kendaraan roda dua di lampu merah Kabangan. Bus melaju dari arah timur ke barat, sementara motor dari arah utara ke barat. Keduanya terlibat benturan di persimpangan itu,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bus dan motor melaju dengan kecepatan relatif sedang, yakni sekitar 30–40 km/jam. Namun, siapa yang lebih dulu masuk persimpangan masih menjadi pertanyaan utama. Olah TKP menemukan dua titik benturan, pertama di badan jalan dan kedua pada bodi bus bagian bagasi samping yang penyok, meski tanpa bekas cat motor.

Polisi kini menunggu hasil analisis rekaman CCTV di lampu merah Kabangan untuk memastikan kondisi lampu lalu lintas saat kejadian.

“Yang perlu kami dalami adalah apakah bus melintas dalam kondisi lampu kuning menuju merah atau sudah merah penuh. Demikian juga motor, apakah masuk dari kuning menuju hijau atau sudah hijau penuh. Itu yang sedang kami analisis bersama keterangan ahli,” imbuhnya.

Sejauh ini, sopir bus Katno serta beberapa saksi mata telah dimintai keterangan, namun status mereka masih sebagai saksi. Kendaraan yang terlibat juga sudah diamankan di Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Setyo menegaskan, penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan transparan.

“Kami tidak bisa gegabah. Semua butuh pembuktian teknis. Nanti dari rekaman CCTV dan keterangan ahli baru bisa menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintasi persimpangan berlampu lalu lintas.

“Kalau lampu masih kuning jangan dipaksakan. Begitu juga saat lampu hijau, jangan langsung tancap gas. Pastikan kendaraan dari arah lain sudah benar-benar berhenti,” pesannya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *