September 13, 2025

Layanan SKCK Polresta Solo Membludak, Polisi Imbau Warga Urus di Polsek

0
WhatsApp Image 2025-09-12 at 16.23.18_0427cc1d

Layanan SKCK Polresta Solo Membludak, Polisi Imbau Warga Urus di Polsek (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Antrean layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolresta Solo membludak hingga berkali lipat dari biasanya. Lonjakan terjadi seiring banyaknya masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk persyaratan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Paruh Waktu, Jumat (12/9/2025).

Pantauan di lapangan, antrean masyarakat memenuhi ruang tunggu layanan SKCK Polresta Solo. Bahkan, kepolisian menambah tempat antrean karena jumlah pemohon terus meningkat sejak beberapa hari terakhir.

Kasi Humas Polresta Solo, AKP Umi Supriati, membenarkan antrean melonjak tajam. Menurutnya, dalam dua hari terakhir jumlah pemohon SKCK meningkat 2–3 kali lipat dibanding hari biasa.

“Rata-rata harian sekitar 50–100 orang. Namun, sejak dua hari lalu melonjak jadi 200–300 orang. Bahkan kemarin yang tertinggi, sekitar 500 pemohon dalam satu hari,” ujar AKP Umi.

Untuk mengurangi penumpukan, Polresta Solo mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan SKCK di Polsek. Hal itu sesuai dengan surat edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah yang menyebut SKCK dari Polsek tetap berlaku sebagai syarat NI PPPK Paruh Waktu.

“Lima Polsek di Solo bisa menerbitkan SKCK, kecuali Polsek Serengan yang saat ini ada kendala layanan online. Empat Polsek lainnya bisa digunakan masyarakat,” jelasnya.

Adapun persyaratan SKCK tetap sama, yakni fotokopi KTP, KK, akta kelahiran atau ijazah terakhir, pas foto ukuran 4 x 6 berlatar merah sebanyak empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif JKN.

Salah seorang warga Kelurahan Bumi, Laweyan, Andri (39), mengaku harus kembali mengurus SKCK untuk keperluan PPPK di Puskesmas Penumping setelah gagal mendapat antrean sehari sebelumnya.

“Kemarin sudah datang jam 12.00 WIB tapi antrean sudah penuh 500 orang. Hari ini saya datang lagi sejak pagi, dapat nomor antrean 154,” ungkapnya.

Meski mengetahui SKCK bisa diurus secara daring melalui aplikasi Presisi Polri, Andri memilih mengurus secara manual karena beberapa kali gagal saat mengisi data online.

“Kalau manual meski antre lama, saya lebih tenang karena pasti bisa diproses,” ujarnya.

Dengan imbauan pengurusan di Polsek, kepolisian berharap antrean SKCK di Mapolresta Solo bisa lebih terurai dan masyarakat tetap terlayani dengan baik. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *