Kecelakaan Maut Bus Mahardika dan Sepeda Motor di Kabangan Solo Diselesaikan Secara Kekeluargaan
SOLO, JATENGNOW.COM – Kasus kecelakaan maut antara Bus AKAP Mahardika dan sepeda motor Yamaha Mio di simpang tiga Kabangan, Jalan Dr. Radjiman, Rabu (10/9/2025) lalu, resmi diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak, yakni keluarga korban dan sopir bus, sepakat untuk berdamai.
Korban, Sri Haryanti (45), warga Pajang, Laweyan, meninggal dunia dalam insiden tersebut. Pihak keluarga memutuskan untuk memaafkan sopir bus dan menerima peristiwa itu sebagai musibah.
Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Setyo Wargono, menjelaskan pihaknya memfasilitasi pertemuan keluarga korban dengan sopir bus Mahardika. Pertemuan tersebut menghasilkan dua poin penting yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah kita pertemukan. Pertemuan tersebut menghasilkan dua poin kesepakatan yang kami tuangkan hitam di atas putih. Intinya, pihak keluarga korban menerima dan memaafkan sopir bus Mahardika,” terang Setyo.
Ia menambahkan, kesepakatan kedua adalah permohonan resmi dari keluarga agar perkara ini tidak dilanjutkan ke ranah pengadilan. “Keluarga juga menyampaikan surat permohonan kepada kami supaya kasus ini tidak dibawa ke pengadilan. Jadi, penyelesaian dilakukan lewat jalur kekeluargaan. Kami pastikan prosesnya legal, sah, dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, keluarga korban diwakili anak kedua korban dan kakak almarhum, sementara dari pihak bus dihadiri sopir bersama manajemen PO Mahardika.
Meski perkara ditutup dengan damai, Setyo menegaskan kejadian tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Solo. Terutama dalam hal disiplin dan kehati-hatian saat melintas di persimpangan.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri melintas saat lampu masih kuning. Tunggu benar-benar hijau dan pastikan kanan-kiri aman. Keselamatan jauh lebih penting daripada buru-buru,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa simpang Kabangan merupakan jalur dengan arus lalu lintas padat. Kesadaran dan kedisiplinan pengendara menjadi faktor utama keselamatan bersama.
Dengan adanya kesepakatan ini, kasus dinyatakan selesai. Bus Mahardika dan sopir Katno diperbolehkan kembali beroperasi, meski tetap dalam pengawasan administrasi kepolisian. Fokus polisi kini beralih pada edukasi keselamatan berlalu lintas.
“Kasus ini sudah selesai lewat jalur kekeluargaan. Namun pesan pentingnya, semua pengendara harus lebih berhati-hati. Jangan anggap enteng persimpangan berlampu lalu lintas, karena di situlah sering terjadi kecelakaan,” pungkas Setyo. (jn02)
