Dishub Solo Gelar Operasi Gabungan, Seorang Juru Parkir Positif Konsumsi Obat Keras
SOLO, JATENGNOW.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menggelar operasi gabungan penertiban juru parkir (jukir) dengan melibatkan berbagai instansi, mulai dari Satlantas, Satpol PP, Sabhara, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo. Dari hasil tes urine acak terhadap tiga jukir, satu orang dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis benzodiazepin.
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pembinaan jukir yang rutin digelar.
“Nah, kita kan ada kegiatan ini sosialisasi parkir, operasi gabungan petugas parkir, terus nanti pembinaan parkir, sama yang terakhir ada bimtek juru parkir. Nah, yang kemarin itu dalam kategorinya operasi gabungan parkir,” terangnya, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut pihaknya sengaja menggandeng BNN untuk melakukan pemeriksaan urine.
“Jadi semua jajaran kepolisian kita libatkan dari Satlantas, Satpol, Sabhara, sampai Satnarkoba. Nah, kemarin itu kan dari Satnarkoba, kalau kita tes untuk urinnya gimana. Kita langsung gandeng BNN, kemudian ada yang dibawa Satnarkoba hanya satu,” jelas Haryono.
Terkait jukir yang positif, Dishub masih menunggu hasil asesmen resmi dari BNN dan Satnarkoba.
“Kalau itu masuk kategori obat keras yang terlarang, otomatis pengelola parkir harus mengganti dan yang bersangkutan tidak boleh bekerja lagi. Tapi kalau masih bisa direhabilitasi dan ada harapan sembuh, nanti kita off-kan dulu, kita pantau sebelum terjun ke lapangan lagi,” tegasnya.
Dishub mencatat terdapat sekitar 2.700 jukir resmi di Kota Solo. Ke depan, operasi gabungan semacam ini akan rutin dilakukan tiap pekan, terutama di titik-titik parkir besar yang rawan praktik pungutan liar maupun pelanggaran lainnya.
Kepala BNN Kota Solo, Kombes Pol Nakti Widhiarta, membenarkan adanya temuan tersebut.
“Hari Sabtu itu memang ada setelah dites urine salah satu jukir yang positif benzo. Itu obat keras, bukan narkotika. Jadi dia masuk kategori obat keras,” jelas Nakti.
BNN telah melakukan asesmen dan memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada yang bersangkutan.
“Informasi dari hasil asesmen, dia sengaja mengonsumsi obat itu. Karena bukan narkotika, maka penanganannya kita arahkan ke rehabilitasi, bukan proses hukum,” imbuhnya.
Menurut Nakti, operasi ini juga merupakan respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat soal perilaku jukir.
“Informasi dari Dishub, masyarakat banyak komplain terkait pelayanan jukir yang kurang sopan atau bahkan meresahkan. Karena itu, kita diminta mendukung Dishub dalam kegiatan ini,” pungkasnya. (jn02)
