September 26, 2025

Target 1 KK 1 Rumah, Pemprov Jateng Tekan Backlog Perumahan 1,3 Juta Unit

0
WhatsApp Image 2025-09-26 at 13.23.18_ea8d8875

Target 1 KK 1 Rumah, Pemprov Jateng Tekan Backlog Perumahan 1,3 Juta Unit (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan keseriusannya dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Program ini menargetkan agar setiap keluarga memiliki satu rumah layak huni.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi Percepatan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (25/9/2025). Rapat diikuti bupati/wali kota se-Jawa Tengah, perbankan, pengembang, serta pemangku kepentingan terkait.

“Program perumahan ini bukan main-main. Kita harus pastikan satu keluarga punya satu rumah layak huni. Jangan sampai bantuan rumah hanya jadi formalitas, tapi harus benar-benar menyentuh masyarakat miskin,” tegas Ahmad Luthfi.

Saat ini backlog kebutuhan rumah di Jawa Tengah masih mencapai sekitar 1,357 juta unit. Untuk mengejar target, Pemprov Jateng menggandeng kementerian, pemerintah kabupaten/kota, perbankan, dan pengembang.

Program FLPP sendiri memberikan fasilitas KPR bersubsidi dengan bunga tetap 5 persen melalui BP Tapera. Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat subsidi uang muka Rp 4 juta, bebas PPN dan premi asuransi, serta cicilan mulai Rp 1 jutaan. Sasaran debitur adalah MBR dengan penghasilan maksimal Rp 8,5 juta untuk lajang dan Rp 10 juta untuk pasangan menikah, dengan harga rumah subsidi maksimal Rp 166 juta dan tenor hingga 20 tahun.

Data per 19 September 2025 mencatat realisasi FLPP di Jawa Tengah mencapai 15.414 unit rumah subsidi di 33 kabupaten/kota. Namun, Kota Surakarta dan Magelang belum terealisasi karena tingginya harga tanah. Dari kuota 20 ribu unit melalui Bank Jateng, baru 400 unit tersalurkan, dengan serapan ASN hanya 90 unit.

Sejumlah kendala turut diidentifikasi, mulai dari perizinan PBG yang molor hingga tiga bulan, lambatnya pemecahan sertifikat di BPN, keterbatasan pembebasan BPHTB, hingga kendala utilitas dasar seperti pemasangan listrik PLN dan jaringan PDAM.

Menanggapi hal itu, Ahmad Luthfi menegaskan perlunya percepatan proses perizinan. “Perizinan, baik PBG maupun pemecahan sertifikat di BPN, maksimal harus selesai dalam 10 hari kerja, tidak boleh lebih lama. Dengan percepatan ini, pengembang bisa bergerak lebih cepat, rumah segera terbangun, dan masyarakat bisa menerima manfaatnya,” tegasnya.

Ia memastikan hasil rapat koordinasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan instruksi resmi. “Kendala-kendala ini sudah saya sampaikan dan kita rumuskan bersama. Selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui surat edaran gubernur kepada bupati, wali kota, dan pengembang, agar masalah-masalah ini bisa diatasi bersama-sama,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *