Roy Suryo Tanggapi Desakan Relawan Jokowi Soal Kasus Ijazah Palsu: “Tertawakan Saja”

Roy Suryo Tanggapi Desakan Relawan Jokowi Soal Kasus Ijazah Palsu: “Tertawakan Saja” (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM — Pakar telematika Roy Suryo menanggapi santai desakan sejumlah relawan Presiden Joko Widodo yang meminta dirinya, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Roy menilai desakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya bentuk tekanan politik.
“Tertawakan saja. Itu kumpulnya mereka yang tidak jelas. Saya minta cobalah masyarakat Indonesia berpikir cerdas dan waras,” ujar Roy Suryo saat menghadiri diskusi peluncuran buku Jokowi’s White Paper di Gedung Umat Islam Solo, Jumat (3/10/2025).
Menurut Roy, relawan tersebut sebelumnya memberi ultimatum agar dalam dua pekan ke depan, polisi segera meningkatkan status hukum terhadap dirinya dan dua nama lainnya menjadi tersangka. Ia menyebut ancaman itu sebagai bentuk tekanan yang tidak pantas dilakukan terhadap aparat penegak hukum.
“Mereka menggertak polisi kalau dua pekan lagi tak ada peningkatan status tersangka dan ditahan terhadap ‘teroris’ (Tifa, Roy, Rismon), mereka akan demo. Itu contoh yang tidak bagus,” tegasnya.
Roy menambahkan bahwa dirinya tetap berpegang pada bukti yang diperoleh terkait keaslian dokumen pendidikan Presiden Jokowi. Ia mengklaim telah menemukan salinan ijazah Jokowi yang dilegalisir oleh KPU DKI Jakarta ketika mendaftar sebagai calon gubernur.
“Saya dapatkan bukti bahwa salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI, dan menguatkan 99,9 persen palsu. Itu tujuan isi buku Jokowi’s White Paper — menyajikan fakta yang sebenarnya,” ungkapnya.
Roy juga mengimbau para relawan untuk tidak bertindak berlebihan dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan. “Sebagai negarawan, saya hanya meminta Pak Jokowi jujur. Dan relawan yang mendesak polisi, semoga kembali ke jalan yang benar,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah relawan Jokowi membacakan delapan tuntutan dalam sebuah pernyataan sikap yang dipimpin Wakil Ketua Umum Joman, Andi Azman, di Jakarta, Kamis (2/10/2025). Salah satu poin utama dalam tuntutan tersebut adalah mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. (jn02)