Bermesraan di Mobil hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Bermesraan di Mobil hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali melakukan patroli cipta kondisi di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini, Minggu (5/10/2025) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang melakukan tindakan tidak terpuji, mulai dari bermesraan di mobil hingga pesta minuman keras (miras).
Patroli yang dipimpin Ipda Hariyono itu awalnya menyisir kawasan Pantai Bandengan. Saat melintas, petugas mencurigai sebuah mobil yang terparkir di tepi pantai dalam kondisi lampu mati. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam mobil terdapat sepasang muda-mudi yang tengah bermesraan.
“Awalnya mereka mengaku hanya teman, tapi setelah kami tanya lebih lanjut ternyata keduanya merupakan sepasang kekasih,” ujar Ipda Hariyono.
Petugas kemudian memeriksa identitas pasangan tersebut dan memberikan pembinaan agar tidak berada di lokasi sepi dan gelap pada malam hari. “Kami sarankan keduanya segera pulang dan tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Selain itu, Ipda Hariyono juga mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya remaja putri, agar tidak keluar malam tanpa tujuan jelas. “Kami khawatir jika tidak diawasi, mereka bisa terjerumus dalam pergaulan bebas yang berujung pada hal-hal negatif seperti seks bebas dan kehamilan di luar nikah,” tegasnya.
Tak hanya itu, Tim Siraju juga menerima laporan warga terkait adanya sekelompok remaja yang menggelar pesta miras di kawasan Pantai Kartini. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan mendapati sekelompok ABG yang sedang asyik menenggak miras.
“Informasi kami terima melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center 110 Polri. Setelah dicek, ternyata benar mereka sedang mengonsumsi miras di tempat umum,” ungkap Ipda Hariyono.
Para remaja itu kemudian didata, dibina, dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Petugas juga memberikan edukasi tentang bahaya serta dampak negatif mengonsumsi miras, terutama di tempat umum.
“Sering kali tindak kejahatan bermula dari kebiasaan mabuk-mabukan. Karena itu kami terus melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Jepara,” pungkasnya. (jn02)