Korlantas Targetkan 5.000 Kamera ETLE pada 2027, Perkuat Penegakan Hukum Digital di Jalan Raya

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho (JatengNOW/Dok)
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mempercepat transformasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas melalui perluasan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Hingga saat ini, tercatat 1.641 perangkat ETLE telah beroperasi di seluruh Indonesia dan ditargetkan meningkat menjadi 5.000 unit pada tahun 2027.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, penambahan perangkat ETLE merupakan bagian dari langkah strategis untuk mewujudkan sistem tilang modern yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Target di 2027 mungkin bisa 3.000 atau 5.000 perangkat, supaya di era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diharapkan masyarakat,” ujarnya di Lapangan Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Irjen Agus menjelaskan, saat ini Korlantas Polri mengoperasikan beberapa jenis perangkat ETLE dengan fungsi berbeda. Salah satunya ETLE handheld, yakni gawai portabel yang digunakan petugas bersertifikat untuk menangkap pelanggaran di lokasi yang belum terjangkau kamera statis.
Selain itu, ada ETLE mobile yang dipasang di kendaraan patroli. Sistem ini dilengkapi delapan kamera pengintai otomatis di atap mobil yang mampu mendeteksi pelanggaran secara dinamis ketika kendaraan bergerak.
“Kalau handheld itu dipegang anggota, tergantung keaktifan patroli mereka untuk meng-capture pelanggaran. Sementara ETLE mobile bisa menangkap pelanggaran langsung saat mobil patroli berjalan,” jelasnya.
Korlantas juga mengembangkan ETLE portabel, sistem yang dipasang pada trailer kecil dengan tiang kamera tinggi dan dapat dipindahkan ke titik strategis seperti perempatan padat, jalan tol, atau lokasi rawan pelanggaran. Jenis ini dinilai fleksibel, namun tetap memiliki fungsi sama dengan kamera statis permanen.
Meski memperluas sistem tilang elektronik, Irjen Agus menegaskan bahwa fokus utama Korlantas bukan hanya pada penindakan hukum, melainkan juga pada upaya preventif untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kita tidak bangga kalau banyak melakukan penegakan hukum. Kalau masyarakat sudah tertib, ETLE-nya tidak terlalu bekerja pun tidak masalah, yang penting keselamatan di jalan tetap terjaga,” tegasnya.
Dengan pengembangan sistem ETLE ini, Korlantas Polri berkomitmen menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan transparan, sejalan dengan visi Polri dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital di era modern. (jn02)