Pemkab Rembang Salurkan BLT DBHCHT bagi 8.499 Buruh Tani Tembakau
Pemkab Rembang Salurkan BLT DBHCHT bagi 8.499 Buruh Tani Tembakau (JatengNOW/Dok)
REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada ribuan buruh tani tembakau di 14 kecamatan. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Pendopo Museum Kartini Rembang, Rabu (22/10/2025).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, menjelaskan bahwa total penerima manfaat mencapai 8.499 orang. Kecamatan dengan jumlah penerima terbanyak berada di Bulu, Sulang, dan Sumber, masing-masing lebih dari seribu penerima.
“Masing-masing akan menerima Rp1,2 juta. Sebenarnya setiap bulan itu Rp300 ribu untuk periode Juli, Agustus, September, dan Oktober, jadi istilahnya dirapel,” jelas Prapto.
Ia menambahkan, penyaluran BLT dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia yang akan menjadwalkan kunjungan ke setiap kecamatan untuk mempermudah proses pencairan.
“Kantor Pos nanti membuat jadwal ke masing-masing kecamatan. Pembagiannya tidak dilakukan di kantor kecamatan, melainkan di desa-desa yang jumlah penerimanya banyak. Jadi bisa tiga sampai empat desa dijadikan satu lokasi pembagian,” terangnya.
Selain menerima bantuan tunai, para buruh tani tembakau juga mendapat perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Premi perlindungan tersebut turut diambil dari DBHCHT tanpa mengurangi nilai bantuan yang diterima masyarakat.
“Mereka juga mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengurangi BLT yang Rp1,2 juta,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Rembang H. Harno berharap penyaluran BLT ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penerima. BLT ini sangat berharga bagi masyarakat, utamanya untuk membantu kebutuhan pokok yang memang sangat dibutuhkan,” tandasnya.
Penyaluran BLT DBHCHT tahun ini menjadi bentuk perhatian Pemkab Rembang terhadap kesejahteraan buruh tani tembakau sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai untuk kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (jn02)
