Komdigi RI Dorong Diskominfo Daerah Jadi “Mantra Penjinak Naga” dalam Tata Kelola Pemerintahan Digital

0
image

Komdigi RI Dorong Diskominfo Daerah Jadi “Mantra Penjinak Naga” dalam Tata Kelola Pemerintahan Digital (JatengNOW/Dok)

KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menjadi motor utama dalam tata kelola pemerintahan digital yang efektif dan partisipatif.

Pesan tersebut disampaikan Staf Khusus Wakil Menteri Komdigi RI, Riant Nugroho, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024 di Lorin Solo Hotel, Surakarta, Rabu (12/11/2025).

Dalam paparannya, Riant mengibaratkan Kepala Dinas Kominfo sebagai “mantra penjinak naga” bagi kepala daerah, menggambarkan peran strategis mereka dalam mendukung keberhasilan pemerintahan daerah. “Daerah bisa berhasil kalau kepala daerahnya berhasil, dan kunci keberhasilan kepala daerah adalah Kepala Dinas Kominfo. Karena mereka yang memegang data, informasi, dan kemampuan membangun opini publik,” ujarnya.

Riant menegaskan bahwa Dinas Kominfo harus menjadi “ensiklopedia berjalan” bagi pimpinan daerah, menyediakan data yang akurat, komprehensif, dan real-time untuk mendukung pengambilan keputusan strategis. Ia juga mengingatkan bahwa Kominfo bukan lembaga yang berdiri di atas instansi lain, tetapi berfungsi sebagai pengikat dan fasilitator antarorganisasi.

“Kepala Dinas Kominfo harus menjadi generalis yang spesialis dan spesialis yang generalis. Ia melayani dan mengikat, bukan menjadi yang paling penting, tapi membuat semuanya bekerja bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Riant menekankan pentingnya perubahan paradigma komunikasi pemerintah di era digital. Pemerintah, kata dia, tidak lagi cukup hanya menguasai informasi, tetapi juga harus membangun hubungan yang partisipatif dengan publik. “Metode sosialisasi saja tidak lagi memadai. Gunakan pendekatan komunikasi yang partisipatif dan manusiawi,” tandasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam tata kelola pemerintahan digital. “Menyelesaikan sesuatu dengan dan melalui orang lain, bukan menyelesaikan sendiri. Ini adalah esensi kerja kolaboratif,” ujar Riant.

Sementara itu, Ketua CEO Paguyuban Kepala Dinas Kominfo Jawa Tengah Gotri Wijianto menyebut bahwa penerapan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 telah mencerminkan semangat open government dan transformasi digital.

Ia mencontohkan implementasi di Kabupaten Temanggung, di mana empat pilar utama – keterbukaan publik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, dan Smart City – telah diintegrasikan dalam satu layanan digital terpadu. “Pondasinya adalah tata kelola pemerintahan digital yang berangkat dari desa, karena desa memiliki data dasar pelayanan publik,” ujar Gotri.

Menurutnya, digitalisasi tata kelola pemerintahan tidak bertujuan menambah beban birokrasi, melainkan memudahkan kerja aparatur. “Kuncinya ada dua: jangan menambah pekerjaan, dan harus memudahkan pekerjaan. Dengan prinsip itu, layanan manual bisa divisualisasikan dalam bentuk digital,” tambahnya.

Gotri berharap Dinas Kominfo Jawa Tengah dapat terus memfasilitasi integrasi layanan digital dari desa hingga provinsi agar data dan kebijakan di seluruh daerah saling terhubung. “Inilah makna sebenarnya dari mantra penjinak naga. Kita sudah menemukan simpul-simpul tata kelola pemerintahan yang bisa terus dikembangkan,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa (11/11/2025) ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Jawa Tengah Agung Hariyadi dan CEO Inixindo Jogja Andi Yuniantoro. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *