LP3HI Desak Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

0
image

LP3HI Desak Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar (JatengNOW | Hariankota/dok)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menegaskan tidak akan berhenti menuntut kejelasan hukum terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

dilansir dari Hariankota.com jejaring JatengNOW, Kuasa hukum LP3HI, Boyamin Saiman, menyatakan siap kembali mengajukan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar apabila mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Boyamin, sejumlah bukti yang terungkap dalam persidangan mengindikasikan adanya keterlibatan kuat mantan kepala daerah tersebut.

“Kami sudah paparkan semua bukti secara terang. Kalau perlu praperadilan sampai sepuluh kali pun akan kami tempuh, demi tegaknya hukum yang adil,” tegas Boyamin usai sidang di Pengadilan Negeri Karanganyar, Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, dari dokumen proyek hingga keterangan saksi, seluruhnya menunjukkan adanya campur tangan dalam proses awal pelelangan. Dalam sidang juga terungkap adanya pergantian pejabat pembuat komitmen (PPK) yang diduga disengaja untuk mengatur jalannya tender.

Pejabat sebelumnya yang bertugas di Balai Latihan Kerja disebut digeser ke posisi strategis di bagian pengadaan barang dan jasa agar lebih mudah mengendalikan proyek.

Selain itu, panitia lelang disebut sempat merekomendasikan tender ulang, namun proses tersebut tidak pernah dilakukan. Justru, hasil pemenang diumumkan langsung melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dengan perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat tetap ditetapkan sebagai pemenang.

“Panitia tender sudah meminta lelang diulang, tapi anehnya permintaan itu diabaikan. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan integritas proses pengadaan,” ujarnya.

Boyamin menegaskan, langkah hukum yang ditempuh LP3HI bukan bentuk perlawanan terhadap Kejaksaan, melainkan upaya untuk memastikan penegakan hukum berjalan konsisten dan bebas dari intervensi.

“Kami mendukung Kejaksaan, tapi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kalau prosesnya lamban, kami akan terus dorong lewat jalur hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, menegaskan pihaknya tetap memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebut draf dakwaan telah disiapkan dan pihaknya kini menunggu hasil sidang praperadilan sebelum melangkah lebih lanjut.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan memastikan setiap tahap sesuai mekanisme hukum,” jelas Hartanto.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar di pemerintahan daerah. Masyarakat kini menanti putusan hakim yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Karanganyar. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *