Buron Sepekan, Pencuri Mobil di Jebres Diringkus Resmob Surakarta

0
WhatsApp Image 2025-11-17 at 12.21.49_239aaed5

Buron Sepekan, Pencuri Mobil di Jebres Diringkus Resmob Surakarta (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap Luluk Wulandari, pelaku pencurian mobil yang sempat buron selama sepekan. Pelaku yang dikenal sering beraksi di sejumlah wilayah ini tercatat sudah tujuh kali keluar masuk penjara dalam berbagai kasus pencurian.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, mengungkapkan bahwa laporan kasus pencurian tersebut pertama kali diterima Polsek Jebres. Kejadian berlangsung pada 8 November 2025 di rumah korban bernama Drs. Sutijan, warga Gulon, Kelurahan/Kecamatan Jebres.

“Itu laporan di Polsek Jebres. TKP-nya tanggal 8 November kemarin di rumah korban yang beralamat di daerah Gulon Jebres. Korbannya atas nama Bapak Drs Sutijan. Tersangka sudah tujuh kali masuk bui berbagai macam kasus pencurian,” jelas Irham.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sudah mengintai rumah korban sejak 5 November 2025. Pada hari itu korban memarkir mobil Suzuki Karimun di teras rumah dalam kondisi terkunci. Kunci mobil diletakkan di atas meja kerja di dalam rumah, sementara STNK berada di dompet yang menggantung pada bandul kunci.

Selama tiga hari mobil tersebut tidak digunakan. Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk menyusun rencana pencurian. Pelaku masuk ke rumah dengan mencongkel jendela menggunakan linggis.

“Modusnya itu melihat ada kesempatan. Sudah digambar rumahnya. Dia ngintai, lihat aktivitas korban. Begitu tahu mobil tiga hari tidak dipakai, dia mulai berani masuk. Pelaku masuk rumah pakai linggis, kebetulan kunci mobil ada di atas meja, langsung diambil,” ujar Irham.

Pencurian terjadi pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban sempat melihat mobilnya terparkir saat keluar rumah pukul 07.30 WIB. Namun ketika kembali satu jam kemudian, mobil sudah hilang.

“Korban cek ke dalam rumah, pintu masih terkunci. Tapi begitu masuk, dia kaget karena kunci mobil yang sebelumnya diletakkan di atas meja kerja sudah tidak ada,” tambah Irham.

Setelah membawa kabur mobil, pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas. Namun upaya tersebut gagal saat Tim Resmob melakukan pelacakan intensif dan berhasil menangkap Luluk di wilayah Sukoharjo saat sedang makan siang. Mobil curian belum sempat dijual dan masih disimpan oleh pelaku.

“Belum sempat dijual, baru tawar-menawar sama temannya. Mobilnya masih disimpan pelaku,” kata Irham.

Catatan kriminal pelaku menunjukkan bahwa Luluk adalah residivis kambuhan. Ia pernah ditangkap di Boyolali dalam kasus pencurian sepeda motor dan diduga juga melakukan aksi serupa setelah bebas.

“Sekitar satu atau dua tahun lalu dia juga tertangkap polisi di Boyolali. Kasusnya pencurian motor. Infonya juga setelah bebas selain di sini juga melakukan curanmor di Boyolali,” ungkap Irham.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan kunci kendaraan dan memastikan rumah dalam kondisi aman.

“Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Untuk niat pelaku, kami yang menindak. Tapi kesempatan harus ditutup oleh warga. Jangan menaruh kunci sembarangan, terutama jika kendaraan jarang digunakan,” pesan Ipda Irham. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *