Guru Honorer di Karanganyar Resah Menjelang Penghapusan Status Non-ASN, PGRI Minta Jaminan Perlindungan
Ilustrasi | Guru Honorer (JatengNOW/dok. InstockPhoto)
KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Rencana pemerintah menghapus status tenaga honorer terus memicu kekhawatiran di kalangan guru non-ASN di Kabupaten Karanganyar. Para pendidik khawatir kebijakan tersebut berdampak pada keberlanjutan tugas mereka di sekolah, mengingat posisi mereka selama ini menjadi penopang kebutuhan tenaga guru di berbagai jenjang.
Dilansir dari HarianKota.com jejaring JatengNOW, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karanganyar menyebut ratusan guru honorer di daerah itu berpotensi terdampak langsung. Kekhawatiran terutama muncul terkait kepastian status kerja dan hak kesejahteraan yang selama ini telah mereka perjuangkan.
Ketua PGRI Karanganyar, Sri Wiyanto, menilai perubahan kebijakan tidak boleh serta-merta mengabaikan kondisi tenaga honorer di lapangan. Ia menegaskan masih banyak guru yang mengajar setiap hari tetapi hanya menerima insentif ratusan ribu rupiah per bulan.
“Masih ada guru yang menerima insentif ratusan ribu rupiah meskipun beban mengajar mereka sama dengan guru ASN,” kata Sri Wiyanto usai peringatan Hari Guru di Gedung PGRI, Senin (25/11/2025).
Sri menambahkan bahwa kebijakan penataan pegawai non-ASN tidak bisa disamakan dengan sektor lain. Dunia pendidikan, menurutnya, membutuhkan kehadiran guru profesional di ruang kelas sehingga kekurangan tenaga pendidik tidak dapat digantikan pegawai struktural dari bidang lain.
Data PGRI Karanganyar menunjukkan kebutuhan lebih dari 300 guru honorer masih harus dipenuhi untuk menutup kekurangan tenaga pendidik, sementara total tenaga honorer di sektor pendidikan mencapai lebih dari 1.000 orang. Angka tersebut menegaskan tingginya ketergantungan sekolah, terutama di tingkat SD, terhadap tenaga non-ASN.
Melihat kondisi tersebut, PGRI Karanganyar mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk merumuskan kebijakan transisi yang tidak merugikan guru honorer. Sri Wiyanto menekankan perlunya mekanisme penggajian yang lebih layak dan kepastian status demi keberlanjutan proses belajar mengajar.
“Kami berharap regulasi baru tidak mengabaikan peran guru honorer yang selama ini mengisi kekurangan tenaga pendidik di sekolah,” ujarnya.
PGRI Karanganyar memastikan akan terus mengawal aspirasi para guru honorer agar kebijakan pemerintah dapat mempertimbangkan realita di lapangan dan menjaga keberlangsungan kualitas pendidikan di daerah. (jn02)
