TPA Sukosari Alami Penurunan Limbah, Pemkab Karanganyar Perluas Pengolahan Mandiri dan Siapkan Pabrik RDF

0
image

TPA Sukosari Alami Penurunan Limbah, Pemkab Karanganyar Perluas Pengolahan Mandiri dan Siapkan Pabrik RDF (JatengNOW | Hariankota/dok)

KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mencatat penurunan signifikan volume limbah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari setelah perluasan program pengolahan sejak dari sumbernya mulai diterapkan di sejumlah wilayah.

Bupati Karanganyar Rober Christanto menyampaikan bahwa beberapa daerah telah memberikan dampak paling terlihat dalam menekan beban pembuangan harian, seperti Tawangmangu, kawasan pondok pesantren, hingga sejumlah pasar tradisional.

Menurut dia, jika pola pengolahan mandiri ini diterapkan lebih luas, limbah yang masuk ke TPA berpotensi dapat ditekan hingga sekitar 100 ton per hari.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar menunjukkan capaian tersebut. Pada 2023, TPA Sukosari menerima rata-rata 150 ton limbah per hari. Angka itu turun menjadi sekitar 100 ton per hari pada Agustus 2025.

“Penurunan ini terutama berasal dari desa, sekolah, pasar, dan kecamatan yang sudah menjalankan sistem pengelolaan mandiri,” ujar Kepala DLH Karanganyar, Sunarno, seperti dilansir Hariankota.com jejaring JatengNOW.

Selain masyarakat dan lembaga, DLH juga memperketat kewajiban pengelolaan limbah bagi pedagang kaki lima. Kolaborasi dengan dinas terkait dilakukan agar setiap pelaku usaha memiliki mekanisme penanganan limbah mandiri.

Pemkab Karanganyar juga tengah memfinalisasi pengoperasian pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) yang dijadwalkan mulai berjalan pada Februari mendatang. Fasilitas tersebut mampu mengolah 50 ton limbah nonorganik menjadi bahan bakar alternatif serta 25 ton limbah organik menjadi kompos.

“Dengan kapasitas tersebut, masih ada sekitar 25 ton limbah harian yang harus ditangani melalui bank limbah maupun pengelolaan berbasis lingkungan,” jelas Sunarno.

Pemkab juga telah menyelesaikan penutupan zona pasif seluas 10.000 meter persegi di TPA Sukosari sejak 1 Desember 2025. Area itu kini dilengkapi 15 pipa penangkap metana, yang terdiri dari sembilan titik di zona pasif dan enam di zona aktif.

Zona pasif direncanakan dikembangkan menjadi kawasan edukasi lingkungan, termasuk taman, budidaya maggot, kolam lele, serta lahan tanam jagung dan kacang-kacangan. Pemkab juga membuka peluang kerja sama dengan PLN Power untuk pemanfaatan gas metana sebagai energi rumah tangga.

Untuk memperkuat tata kelola limbah, Pemkab Karanganyar mengalokasikan anggaran sekitar Rp27 miliar pada tahun 2025. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Karanganyar dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, meliputi pembangunan pabrik RDF, pabrik kompos, hanggar alat berat, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga sistem penangkap gas metana. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *