Kejari Rembang Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK Dindikpora Rembang
REMBANG, JATENGNOW.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025.
Tersangka berinisial NS, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Rembang yang pada tahun pelaksanaan proyek menjabat sebagai Kepala Bidang di Dindikpora.
Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Jendra Firdaus, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pemberian honorarium proyek pengadaan TIK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.
“Hari ini kita tetapkan satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan TIK ini. Tersangka berinisial NS, beliau adalah salah satu Kepala Bidang pada saat itu,” ujar Jendra.
Ia menjelaskan bahwa penghitungan awal penyidik menemukan selisih honorarium yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp300 juta dari total nilai proyek sebesar Rp26 miliar. Fokus penyidikan saat ini masih berkaitan dengan dugaan penyimpangan honorarium, sementara proses pengadaan TIK secara keseluruhan tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Pada posisi ini, kami masih sebatas pendalaman selisih pemberian honorarium. Kita belum menyentuh apakah ada penyimpangan dalam pengadaan TIK, karena objeknya sama persis dengan yang sedang ditangani Kejagung. Untuk percepatan, kita ambil yang pasti-pasti dulu,” jelasnya.
Terkait penahanan tersangka, Jendra menegaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan jika penyidik menilai sudah dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.
Kasus ini bermula dari laporan sebuah lembaga pada Mei 2024 yang mencantumkan dugaan pengondisian serta penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan peralatan TIK tahun 2022 berupa laptop dan proyektor untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang.
Kejari Rembang memastikan penyidikan akan terus diperluas untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (jn02)
