Stok Solar dan Pertalite di Jepara Dipastikan Aman hingga Akhir Tahun
Stok Solar dan Pertalite di Jepara Dipastikan Aman hingga Akhir Tahun (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Distribusi dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Jepara hingga penutupan tahun 2025 dipastikan dalam kondisi aman dan terkendali. Ketersediaan Solar maupun Pertalite dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Untuk BBM jenis Solar atau Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT), kuota Kabupaten Jepara pada tahun ini ditetapkan sebesar 67.767 kiloliter atau setara 67.767.000 liter. Hingga akhir Desember, realisasi penyaluran telah mencapai 59.660.187 liter, sehingga masih tersisa kuota sebesar 8.106.813 liter.
Sementara itu, untuk BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite, kuota Jepara mencapai 123.217 kiloliter atau 123.217.000 liter. Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran tercatat sebanyak 107.377.171 liter, dengan sisa kuota 15.839.829 liter.
Kepala Bidang Perekonomian Setda Jepara, Fery Yudha, memastikan bahwa berdasarkan perhitungan kebutuhan bulanan, stok BBM di wilayah Jepara masih aman hingga akhir Desember 2025.
“Kuota yang tersedia masih mencukupi kebutuhan masyarakat Jepara sampai akhir tahun. Meski terdapat pembatasan penyaluran mingguan dari Pertamina di masing-masing SPBU, secara umum kondisi stok tetap terkendali,” ujar Fery Yudha, Rabu (24/12/2025).
Hal senada disampaikan Koordinator SPBU Kabupaten Jepara, Ardy. Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemantauan lapangan serta pelaporan ke pihak Pertamina, SPBU kini diperbolehkan kembali menyalurkan Solar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, dari SBM Pertamina disampaikan bahwa SPBU diperbolehkan menyalurkan Solar sesuai kebutuhan. Insyaallah potensi kekosongan stok Solar di SPBU menjelang Nataru bisa segera teratasi,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan, serta tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat mengganggu distribusi. (jn02)
