Anggota Pengamanan Keraton Surakarta Diduga Dikeroyok, Laporan Masuk ke Polresta Solo
Mako Polresta Surakarta (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Dugaan tindak kekerasan kembali mencuat di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Seorang anggota tim pengamanan keraton berinisial RP (23) dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di kawasan Bangsal Siaga, Baluwarti, pada Minggu (18/1/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi menjelang pelaksanaan agenda serah terima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kebudayaan. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka serius dan kasusnya telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Solo.
Kuasa hukum korban dari LBH Peduli Amal Solo, Ardi Sasongko, menjelaskan bahwa insiden berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB saat situasi di sekitar Bangsal Siaga mulai memanas. Korban yang berada di barisan pengamanan disebut ditarik keluar dari barikade dan menjadi sasaran kekerasan oleh lebih dari sepuluh orang.
“Korban mengalami luka di kepala bagian belakang, memar di dada dan tangan kiri, serta tendangan di bagian vital. Seluruh luka sudah divisum dan dilaporkan secara resmi ke kepolisian,” ungkap Ardi dalam konferensi pers, Senin (19/1/2026).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STBP/65/I/2026-Reskrim dan menggunakan pasal dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam KUHP terbaru. Pihak kuasa hukum juga menyebut telah mengantongi identitas salah satu terlapor yang diduga merupakan figur internal keraton berinisial BRM S.
“Kami meminta aparat kepolisian bertindak profesional dan independen. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain laporan penganiayaan, pihak keraton juga melaporkan adanya dugaan perusakan benda cagar budaya. Juru Bicara PB XIV, KPA Singonagoro, menyebut sejumlah pintu bangunan keraton mengalami kerusakan akibat aksi massa yang masuk secara paksa ke area Bangsal Siaga.
“Kami berharap proses hukum berjalan objektif. Kekerasan dan perusakan di lingkungan keraton tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Sudarmianto, membenarkan pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan tersebut. Saat ini, penyidik masih mempelajari laporan dan barang bukti yang diserahkan pelapor.
“Iya benar, kami menerima aduan terkait kejadian yang terjadi sesaat sebelum acara penyerahan SK dari Kementerian Kebudayaan kemarin,” ujar AKP Sudarmianto saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
“Saat ini masih kami pelajari. Nantinya penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait guna penanganan dan penyelesaian perkara sesuai prosedur hukum,” tutupnya. (jn02)
