Korlantas Polri Kembangkan ETLE Drone, Polisi Hongkong dan Komisi III DPR RI Hadir Lakukan Benchmarking
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (JatengNOW/Dok)
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengakselerasi transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Salah satu terobosan terbaru yang dikembangkan adalah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone sebagai bagian dari revolusi udara dalam sistem pengawasan lalu lintas nasional.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengatakan penguatan digitalisasi Korlantas dilakukan atas arahan langsung Kapolri. Transformasi tersebut menyasar peningkatan efektivitas penegakan hukum berbasis teknologi.
“Korlantas sudah mengoptimalkan transformasi digital, salah satunya dalam penegakan hukum. ETLE kini tidak hanya statis, tetapi juga ada ETLE mobile, on board, hingga ETLE drone,” ujar Irjen Pol. Agus.
Ia menjelaskan, ETLE drone merupakan bagian dari revolusi udara yang bertujuan mengubah ruang hampa pengawasan menjadi ruang strategis nasional. Teknologi ini memungkinkan pemantauan lalu lintas secara lebih luas, fleksibel, dan adaptif, termasuk untuk mendukung penegakan hukum.
“ETLE drone ini bagian dari revolusi udara. Kita mentransformasi ruang yang sebelumnya kosong menjadi ruang strategis nasional untuk memantau kondisi lalu lintas dan penegakan hukum,” jelasnya.
Dalam pengembangan sistem tersebut, Korlantas Polri mendapat perhatian internasional. Irjen Pol. Agus mengungkapkan, kepolisian Hongkong turut hadir ke Indonesia untuk melakukan diskusi dan benchmarking, guna melihat langsung penerapan ETLE drone yang dikembangkan Korlantas Polri.
“Hari ini kami sangat bangga karena Polisi Hongkong hadir langsung untuk berdiskusi dan melakukan benchmarking terkait transformasi digital yang kami lakukan,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI yang melakukan kunjungan sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap inovasi Polri, khususnya dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
“Kami juga mendapat kunjungan dari Komisi III. Ini menjadi semangat bersama dalam mendorong perubahan melalui transformasi digital,” katanya.
Menurut Agus, pemanfaatan teknologi digital, termasuk ETLE drone, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh berlalu lintas tanpa harus selalu diawasi secara langsung oleh petugas di lapangan.
“Masyarakat nantinya akan taat dengan sendirinya karena dipantau oleh sistem digital. Ini yang kami dorong ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kelancaran pengamanan arus lalu lintas selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu yang dinilai berhasil menekan angka kecelakaan dan korban jiwa, berkat dukungan sistem ETLE yang terus dikembangkan.
Meski demikian, Irjen Pol. Agus menegaskan bahwa ETLE drone saat ini masih bersifat nonstasioner dan akan dikombinasikan dengan ETLE statis maupun ETLE mobile untuk mendukung kelancaran penegakan hukum di lapangan.
“ETLE statis sudah ada, kemudian mobile juga kita manfaatkan. Ini adalah proposal dan inovasi baru untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas di Indonesia,” pungkasnya. (jn02)
