Ketua FBM Kusumo Putro Nilai Langkah Pemerintah Selamatkan Keraton Solo Sudah Tepat, Minta Transparansi Dana Hibah
Tokoh budaya Solo, Dr. BRM Kusumo Putro SH, MH.(JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan dalam menyelamatkan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai aset cagar budaya nasional dinilai sudah berada di jalur yang tepat. Penilaian tersebut disampaikan Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) sekaligus Ketua Umum Dewan Pemerhati dan Penyelamat Seni Budaya Indonesia (DPPSBI), BRM Dr Kusumo Putro SH MH.
Menurut Kusumo, langkah pemerintah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang menegaskan bahwa pelestarian warisan budaya harus dilaksanakan secara berlandaskan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, keadilan, ketertiban, kepastian hukum, keberlanjutan, partisipasi publik, serta transparansi dan akuntabilitas.
“Pelestarian cagar budaya bukan sekadar menjaga bangunan fisik, tetapi juga bagian dari ketahanan negara. Ancaman terhadap budaya saat ini menjadi isu serius yang harus disikapi bersama,” ujar Kusumo.
Ia menegaskan, jika persoalan budaya diabaikan, maka bangsa Indonesia berisiko kehilangan jati diri serta gagal menjalankan amanat para pendiri bangsa. Menurutnya, keberadaan Keraton Surakarta memiliki nilai strategis sebagai wajah peradaban Nusantara yang kaya akan kearifan lokal, adat istiadat, serta tradisi luhur bangsa.
Dalam konteks konflik internal yang tengah terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta, Kusumo menilai pemerintah harus mengambil posisi di tengah secara adil. Ia menyebut, dalam konflik adat, masing-masing pihak kerap merasa paling benar dan paling berhak atas paugeran keraton.
“Siapa pun bisa mengklaim paling menjaga paugeran, dan sebaliknya bisa menilai pihak lain melanggar. Di sinilah negara harus hadir agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun adat di kemudian hari,” jelasnya.
Kusumo menegaskan bahwa pemerintah, khususnya melalui Kementerian Kebudayaan, memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan Keraton Kasunanan Surakarta sebagai cagar budaya nasional. Tanggung jawab tersebut, menurutnya, tidak hanya sebatas pelestarian fisik, tetapi juga pengelolaan anggaran hibah secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dana hibah itu berasal dari uang rakyat. Maka penggunaannya wajib transparan dan akuntabel sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia bahkan menyatakan tidak akan segan melaporkan pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan dana hibah apabila ditemukan indikasi penyelewengan. Sebagai warga Kota Solo, Kusumo mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi pemanfaatan dana publik agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang sempat viral, yang menyebut bahwa Keraton Solo menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Solo, Pemerintah Provinsi, hingga APBN. Namun dalam praktiknya, menurut informasi yang diterima Kusumo, penerima dana hibah tersebut disebut bersifat pribadi.
“Ini yang perlu diluruskan. Pengelolaan dana hibah tidak boleh untuk kepentingan pribadi, melainkan murni untuk pelestarian cagar budaya,” katanya.
Karena itu, Kusumo mendesak pemerintah melalui instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah Keraton Surakarta. Ia menilai ketegasan negara diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Selain soal anggaran, Kusumo juga mengingatkan bahwa segala bentuk penghalangan terhadap upaya pelestarian cagar budaya merupakan pelanggaran hukum. Ia menyinggung peristiwa penggembokan museum yang sempat terjadi saat proses revitalisasi, agar tidak kembali terulang.
Ia mengutip Pasal 104 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang menyebut bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah atau menggagalkan upaya pelestarian dapat dipidana penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta.
“Upaya pelestarian bukan hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga menjaga martabat bangsa dan warisan umat manusia,” jelasnya.
Kusumo menambahkan, pemerintah tidak semestinya berhitung soal anggaran dalam menjaga cagar budaya. Menurutnya, nilai peradaban dan kebudayaan jauh lebih berharga dibandingkan biaya yang dikeluarkan.
Ke depan, ia berharap Keraton Kasunanan Surakarta dapat dibuka lebih luas sebagai destinasi wisata sejarah, edukasi, dan budaya, tentu dengan tetap mematuhi batasan serta aturan paugeran yang berlaku.
Ia juga berharap konflik internal yang selama ini terjadi segera berakhir agar Keraton Surakarta dapat kembali berfungsi sebagai pusat kebudayaan Jawa.
“Sebagai punjer budaya Jawa di Nusantara, Keraton Surakarta harus tetap lestari. Kejayaan keraton bukan tergantung pihak luar, tetapi dari kesadaran dan persatuan para pewarisnya sendiri,” pungkas Kusumo. (jn02)
