Ketua Badan Saksi PPP Jateng Kaget Dana Saksi Pemilu Diduga Tak Disalurkan Utuh

0
image

Ketua Badan Saksi DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah, Arif Sahudi (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Ketua Badan Saksi DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah, Arif Sahudi, mengaku terkejut atas laporan dugaan penggelapan dana saksi Pemilu 2024 yang menyeret mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Syamsuri. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto, ke Polda Jawa Tengah.

Arif menegaskan, meskipun dirinya menjabat sebagai Ketua Badan Saksi PPP Jateng, ia tidak pernah dilibatkan dalam proses pengajuan, pencairan, maupun pembagian dana saksi tersebut.

“Jujur saya kaget. Selama ini saya tidak tahu persoalan dana itu. Saya tidak diberi tahu, tidak diajak bicara, dan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan pembagian dana saksi,” ujar Arif, Selasa (3/2/2026).

Setelah muncul laporan ke kepolisian, Arif mengaku baru melakukan konfirmasi ke DPP PPP di Jakarta. Dari hasil klarifikasi tersebut, diketahui bahwa pengajuan dana saksi untuk seluruh wilayah Jawa Tengah dikabulkan penuh dengan total nilai sekitar Rp 8,081 miliar. Namun, dana yang diterima daerah diduga hanya sekitar setengah dari total tersebut.

“Kesimpulannya, permohonan dana saksi untuk Jawa Tengah dikabulkan semua, totalnya Rp 8,081 miliar. Tapi yang dibagikan ke daerah hanya sekitar setengahnya dan jumlahnya berbeda-beda di tiap kabupaten,” jelasnya.

Ia menilai kondisi ini janggal, sebab secara struktural Badan Saksi seharusnya mengetahui secara detail mekanisme penyaluran dana.

“Saya tidak ikut ke Jakarta, tidak tahu uangnya seperti apa, dan tidak tahu pembagiannya. Kalau saya tahu sejak awal, saya pasti menolak. Itu hak saksi, bukan hak siapa pun,” tegas Arif.

Terkait laporan yang telah masuk ke Polda Jawa Tengah, Arif menyatakan mendukung penuh proses hukum. Menurutnya, penegakan hukum penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap PPP.

“Ini harus ditindaklanjuti demi menjaga wibawa partai dan kepercayaan publik. Saya berkesimpulan, kegagalan PPP masuk Senayan salah satunya karena persoalan amanah seperti ini,” ungkapnya.

Arif juga menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan dana saksi dilakukan berdasarkan kemampuan masing-masing DPC dalam menyediakan saksi di TPS. Namun, realisasi dana yang diterima dinilai tidak sesuai dengan jumlah pengajuan.

“Kalau mengajukan 300 saksi, harusnya dibagi untuk 300. Faktanya yang turun hanya sekitar 150. Ini yang harus diusut alurnya,” katanya.

Ia menegaskan siap memberikan keterangan kepada penyidik kapan pun dibutuhkan, bahkan jika tidak dipanggil secara resmi.

“Kalau dipanggil saya datang, kalau tidak pun saya siap datang. Ini menyangkut 35 kabupaten/kota dan aliran dana yang bisa ditelusuri. Rekening saya tidak ada aliran dana itu,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diunggah dari pihak mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Syamsuri masih belum memberikan tanggapan saat dihubungi awak media. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *