Pemkab Rembang Buka Peluang Percepatan Normalisasi Irigasi Gunungsari

0
WhatsApp Image 2026-02-03 at 19.18.02

Pemkab Rembang Buka Peluang Percepatan Normalisasi Irigasi Gunungsari (JatengNOW/Dok)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan penanganan saluran irigasi di Desa Gunungsari berpeluang direalisasikan lebih cepat, terutama jika pekerjaan yang dibutuhkan hanya berupa normalisasi atau pengerukan saluran tanpa pembangunan konstruksi baru.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul usulan warga yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rembang dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunungsari, Suntoyo, menjelaskan bahwa fungsi irigasi di wilayahnya telah mengalami penurunan cukup lama. Saat ini aliran air hanya menjangkau Dukuhan Mula, sementara Dukuhan Pendem dan Ngumpleng tidak lagi teraliri akibat pendangkalan serta perubahan fungsi saluran.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada hasil pertanian warga, karena sebagian besar lahan kini hanya mengandalkan air hujan.

“Kami berharap minimal dilakukan normalisasi agar air bisa kembali mengalir sampai Dukuhan Ngumpleng bahkan Waru. Tidak perlu pembangunan besar, yang penting saluran bisa difungsikan kembali,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti secara konkret dan terukur, dengan tetap mempertimbangkan aspek teknis serta kemampuan fiskal daerah.

“Jika penanganannya cukup dengan normalisasi atau pengerukan, insyaallah bisa lebih cepat direalisasikan. Pemerintah daerah terbuka untuk percepatan selama kebutuhan teknisnya jelas,” tegasnya.

Namun demikian, apabila hasil kajian teknis menunjukkan perlunya pembangunan konstruksi baru, maka pelaksanaannya akan disesuaikan dengan perencanaan anggaran agar tetap akuntabel dan berkelanjutan.

Sebagai langkah awal percepatan, Wakil Bupati meminta pemerintah desa segera mengajukan permohonan resmi melalui camat dalam bentuk nota dinas, sehingga dapat segera diproses oleh perangkat daerah terkait.

Pemkab Rembang memastikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) akan dilibatkan langsung dalam penanganan teknis. Selain itu, Dinas Pertanian dan Pangan juga akan berperan aktif mengingat irigasi memiliki peran vital terhadap produktivitas pertanian masyarakat.

“Begitu nota dinas masuk dan hasil peninjauan menunjukkan kondisi mendesak, kami akan mendorong percepatan realisasi sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Rembang menegaskan bahwa perbaikan dan pemeliharaan irigasi merupakan prioritas pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga stabilitas produksi pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah pedesaan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *