Instruksi Presiden Prabowo Jadi Harapan Baru Industri Genteng Mayong
JEPARA, JATENGNOW.COM – Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait program penataan lingkungan melalui penggunaan atap genteng atau yang dikenal dengan gebrakan “Gentengisasi” disambut penuh harapan oleh para perajin dan pengusaha genteng di Kabupaten Jepara, khususnya di sentra industri Kecamatan Mayong.
Selama ini, Mayong dikenal sebagai salah satu pusat produksi genteng tanah liat terbesar di Jawa Tengah. Dalam kondisi produksi normal, satu unit usaha genteng mampu menghasilkan sekitar 7.500 buah genteng per hari. Jika beroperasi selama 25 hari kerja, maka kapasitas produksi dapat mencapai 187.500 buah per bulan per unit.
Dengan ratusan unit Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang masih aktif, total distribusi genteng dari wilayah Mayong diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan juta buah per bulan, yang dipasarkan ke berbagai daerah di Jawa Tengah dan wilayah sekitarnya.
Adapun produk genteng yang paling diminati pasar antara lain Genteng Mantili, Genteng Kodok, dan Genteng Sokka, yang dikenal memiliki kualitas pembakaran kuat serta daya tahan tinggi terhadap cuaca.
Meski memiliki kapasitas produksi besar, para pelaku usaha mengaku industri genteng tradisional kini menghadapi tekanan serius akibat perubahan tren pembangunan rumah yang beralih ke material modern.
Salah satu pengusaha genteng di Mayong, Mursid, menyampaikan bahwa industri genteng tanah liat lokal masih bertahan hingga saat ini, namun terus tergerus oleh penggunaan atap beton cor permanen maupun genteng pabrikasi dan pracetak.
“Sebetulnya kami masih konsisten produksi. Tapi sekarang orang bangun rumah jarang pakai genteng tanah liat. Banyak yang beralih ke cor beton atau genteng pabrikasi,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).
Ia menambahkan, harga genteng tradisional produksi Jepara sebenarnya tergolong terjangkau. Untuk jenis standar hingga alus, termasuk kebutuhan gazebo, harga berkisar antara Rp1.200 hingga Rp1.600 per biji.
Menurutnya, instruksi Presiden terkait Gentengisasi diharapkan tidak berhenti pada wacana, melainkan diwujudkan dalam kebijakan konkret yang berpihak pada industri rakyat.
“Kami berharap instruksi Presiden ini benar-benar menjadi kebijakan nyata. Ini bukan hanya soal atap rumah, tapi menyangkut hidup dan matinya usaha rakyat,” tegasnya.
Para pelaku industri genteng Mayong menilai, jika program Gentengisasi direalisasikan secara masif, tidak hanya mampu memperbaiki tata lingkungan permukiman, tetapi juga menghidupkan kembali roda perekonomian perajin genteng tradisional di daerah. (jn02)
