Sepekan Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Jepara Tindak Ratusan Pelanggar
JEPARA, JATENGNOW.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara mencatat sebanyak 665 pengendara terjaring pelanggaran selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari satu orang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Riyanto, menjelaskan dari total pelanggar tersebut, 216 pengendara dikenai penindakan melalui ETLE maupun tilang manual. Sementara itu, 449 pengendara lainnya hanya diberikan teguran sebagai bentuk pembinaan.
“Pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, dan melawan arus,” ujar Ipda Riyanto, Selasa (10/2/2026).
Ia menyebutkan, selama operasi berlangsung pihaknya menempatkan personel di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Adapun sasaran utama Operasi Patuh Candi 2026 meliputi pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, pelanggaran arus lalu lintas, penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta pengemudi yang berada dalam pengaruh alkohol.
Ipda Riyanto menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi tahun ini tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, namun penindakan tegas akan diberikan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. (jn02)
