Cipta Kondisi Ramadan, Polres Jepara Musnahkan 2.920 Botol Miras Ilegal
Cipta Kondisi Ramadan, Polres Jepara Musnahkan 2.920 Botol Miras Ilegal (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Polres Jepara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh masyarakat memusnahkan ribuan botol minuman keras sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Candi 2026.
Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Jepara, Kamis (12/3/2026).
Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto mengatakan pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi merupakan pesan tegas bahwa negara hadir untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Menurutnya, minuman keras ilegal melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Peredaran minuman keras ilegal juga disebut menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal di masyarakat, seperti kekerasan, perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas.
“Polres Jepara tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Jepara. Siapa pun yang mencoba menjual, mengedarkan, atau memproduksi miras ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Jepara memusnahkan sekitar 2.920 botol minuman keras berbagai merek serta 2.375 liter minuman oplosan yang merupakan hasil penindakan dari berbagai operasi dan kegiatan penegakan hukum.
Dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut, AKBP Hadi berharap masyarakat dapat menghindari berbagai hal negatif yang dapat merusak diri sendiri maupun orang lain.
“Ini masih dalam momen bulan puasa Ramadan. Mari kita jaga kondusivitas sampai Lebaran Idulfitri dan seterusnya. Mari kita hormati bulan suci ini,” harapnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan peredaran miras atau aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polri atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran miras serta penyakit masyarakat lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (jn02)
