TPA Bandengan Terancam Overload, Ketua Komisi D DPRD Jepara Desak Langkah Darurat Pengelolaan Sampah
JEPARA, JATENGNOW.COM – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Andi Rokhmat atau yang akrab disapa Andi Andong, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan persampahan yang kian mendesak di Kabupaten Jepara.
Desakan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bandengan, Senin (8/6/2026). Menurutnya, kondisi TPA Bandengan saat ini sudah berada di ambang kapasitas maksimal sehingga membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
Setiap harinya, TPA Bandengan menerima sekitar 150 ton sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara. Jika tidak segera diantisipasi, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.
“Pemilahan sampah sejak dari rumah harus mulai diterapkan. Perlu ada pengaturan jadwal pengangkutan sampah organik dan anorganik secara terpisah. Ini membutuhkan sosialisasi yang berkelanjutan dan pendekatan yang tepat kepada masyarakat,” ujar Andi Andong.
Ia menilai perubahan pola pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga dengan dukungan edukasi dan sosialisasi yang lebih masif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara.
Selain itu, Andi Andong juga menyoroti keterbatasan lahan TPA Bandengan. Dari total luas sekitar 7,6 hektare, saat ini hanya sekitar 1,4 hektare yang masih dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penanganan sampah.
“Kondisi ini harus segera menjadi perhatian bersama. Kami akan mendorong koordinasi dengan DPUPR untuk melihat kemungkinan perluasan area TPA agar persoalan sampah di Jepara dapat ditangani secara berkelanjutan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang ada, delapan kecamatan menjadi penyumbang sampah terbesar ke TPA Bandengan, yakni Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Welahan, Mayong, Tahunan, Pecangaan, Bangsri, dan Kedung.
Sementara itu, Sub Koordinator Penanganan Persampahan DLH Jepara, Eko Yudi Noviyanto, menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan Komisi D DPRD Jepara. Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah.
“Kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan utama. Karena itu diperlukan sosialisasi yang lebih masif agar pengelolaan sampah di Jepara semakin baik,” kata Eko.
Dengan kondisi TPA Bandengan yang semakin terbatas, DPRD Jepara berharap langkah-langkah konkret seperti pemilahan sampah dari sumbernya, optimalisasi pengelolaan sampah, hingga perluasan area TPA dapat segera direalisasikan. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya overload yang berpotensi mengancam lingkungan serta kesehatan masyarakat. (jn02)
