Operasi KKYD Polresta Surakarta, 11 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Batas Kleco

0
image

Operasi KKYD Polresta Surakarta, 11 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Batas Kleco (JateengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Surakarta kembali menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dengan menyasar kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Dalam operasi yang digelar di kawasan Batas Kleco, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Senin (29/6/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Surakarta Catur Cahyono Wibowo didampingi Wakapolresta Surakarta Sigit. Turut terlibat dalam kegiatan itu para Pejabat Utama (PJU) Polresta Surakarta, personel gabungan Polresta Surakarta, serta jajaran Polsek Laweyan.

Kabagops Polresta Surakarta Wahyu Joko Nugroho mengatakan, operasi dilakukan dengan memeriksa kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.

“Hasil pemeriksaan, sebanyak 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan untuk dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kompol Wahyu.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menegaskan, operasi tersebut merupakan langkah konkret kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kebisingan akibat knalpot brong.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan. Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan operasi secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polresta Surakarta dalam menjaga ketertiban serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” tegas Kapolresta.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong dan selalu menaati aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban bersama.

Dengan adanya operasi rutin seperti ini, Polresta Surakarta berharap situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Solo, tetap terjaga dengan baik. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *