Kapolda Jateng Temui Anak-anak Penderita CTEV, 88 Kasus Terdata dan Penanganan Gratis
Kapolda Jateng Temui Anak-anak Penderita CTEV, 88 Kasus Terdata dan Penanganan Gratis (JatengNOW/dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kepedulian terhadap anak-anak dengan kelainan kaki bawaan sejak lahir atau Clubfoot (CTEV) ditunjukkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
Kapolda Jateng bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah, Diana Ribut Hari Wibowo, mengunjungi sejumlah pasien CTEV yang menjalani penanganan di RS Bhayangkara Tk II Prof Awaloeddin Djamin, Kota Semarang, Kamis (10/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda tidak hanya menyapa anak-anak dan keluarga pasien. Ia juga memberikan dukungan serta bingkisan sebagai bentuk kepedulian keluarga besar Bhayangkari.
Kapolda Jateng turut memberikan semangat kepada keluarga pasien agar tetap optimistis menjalani proses pengobatan. Menurutnya, kondisi CTEV memiliki peluang untuk ditangani dengan baik apabila mendapatkan perawatan yang tepat.
“Semangat njeh, Insyaallah bisa disembuhkan dan kondisinya bisa kembali normal,” ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
Program Polda Jateng Peduli CTEV telah diluncurkan pada 14 Agustus 2026 melalui kolaborasi dengan Mentari Clubfoot MPKU PP Muhammadiyah.
Program tersebut ditujukan untuk membuka akses penanganan sedini mungkin bagi anak-anak yang mengalami CTEV. Dengan penanganan yang tepat, pasien diharapkan dapat tumbuh, berjalan dan beraktivitas secara optimal.
Hingga saat ini, sebanyak 88 kasus CTEV telah terdata melalui Bhabinkamtibmas dan Kasidokkes di jajaran Polda Jateng.
Dari jumlah tersebut, tujuh anak dari Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Surakarta dan Demak mendapatkan penanganan serta pemantauan medis di RS Bhayangkara Semarang.
Penanganan dilakukan menyesuaikan kondisi masing-masing pasien. Mulai pemeriksaan dan kontrol terapi, pemasangan gips lanjutan untuk proses koreksi kaki, pemantauan penggunaan brace, hingga tindak lanjut medis bagi pasien yang membutuhkan.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko mengatakan, pendataan menjadi bagian penting untuk memastikan anak-anak dengan CTEV memperoleh penanganan sesuai kondisi masing-masing.
“Penanganan CTEV harus dilakukan sesegera mungkin. Semakin dini dilakukan, hasilnya akan semakin maksimal. Selain penanganan medis, peran orang tua juga sangat penting karena keberhasilan terapi membutuhkan konsistensi dalam mengikuti arahan dan perawatan,” jelasnya.
Menurut Agung, program tersebut tidak hanya melibatkan tenaga kesehatan Polri. Penanganan juga dilakukan melalui kerja sama dengan rumah sakit Muhammadiyah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan BPJS.
Kolaborasi tersebut membuat masyarakat dapat mengikuti program penanganan tanpa biaya. Hal ini diharapkan dapat membuka akses pengobatan, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat mengikuti program ini secara gratis sehingga tidak menjadi hambatan bagi pasien untuk mendapatkan perawatan, terlebih jika berasal dari keluarga kurang mampu,” tandasnya.
Salah satu orang tua pasien, David Prasetyo, warga Kabupaten Semarang, mengapresiasi program yang dijalankan Polda Jateng tersebut.
Ia berharap proses pengobatan yang dijalani putranya dapat memberikan hasil maksimal sehingga sang anak bisa beraktivitas layaknya anak-anak seusianya.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolda dan dokter yang sudah membantu perawatan anak saya. Semoga bisa lebih cepat sembuh dan kembali normal sehingga bisa beraktivitas seperti teman-temannya yang lain,” ungkap David.
Apresiasi serupa disampaikan Abdul Gofar, orang tua Aida Fitriyah, pasien asal Demak. Ia bersyukur mendapatkan informasi mengenai program Polda Jateng Peduli CTEV.
“Alhamdulillah dengan program ini kami bisa melakukan pengobatan terhadap kondisi yang dialami putri saya. Semoga putri saya bisa berjalan dengan normal dan beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Program Polda Jateng Peduli CTEV juga memanfaatkan jaringan kepolisian hingga tingkat kewilayahan untuk menemukan anak-anak yang membutuhkan penanganan.
Melalui Bhabinkamtibmas dan Kasidokkes, informasi mengenai kondisi kesehatan masyarakat dapat dihimpun sekaligus menjadi penghubung bagi keluarga untuk mendapatkan akses layanan medis.
Dengan langkah tersebut, Polda Jateng berupaya memastikan anak-anak penderita CTEV tidak terhambat mendapatkan penanganan sejak dini dan memiliki kesempatan tumbuh serta beraktivitas secara optimal. (jn02)
