September 22, 2026

8 Anggota KP-KBP Mundur, Bagaimana Nasib Kongres Pemilihan PSSI Jateng?

0

Delapan anggota KP dan KBP PSSI Jateng mundur menjelang Kongres Pemilihan 8 Oktober 2026. Status tahapan dan calon ketua masih dipertanyakan..

logo-pssi-_x600

8 Anggota KP-KBP Mundur, Bagaimana Nasib Kongres Pemilihan PSSI Jateng?

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Rencana pemilihan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah kembali menghadapi perkembangan baru. Delapan anggota yang tergabung dalam perangkat pemilihan mengundurkan diri saat agenda kongres dijadwalkan berlangsung kurang dari tiga pekan lagi.

Kongres Pemilihan Ketua Asprov PSSI Jateng telah ditetapkan pada 8 Oktober 2026. Namun, pada Selasa (22/9/2026), sejumlah anggota Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) menyerahkan surat pengunduran diri.

Empat anggota KP yang disebut mundur adalah Hari, Suharto, Agung Handoko, dan Rinaldo Hakter.

Sedangkan empat anggota KBP yang mengundurkan diri yakni Maryono, Budi Suranto, Syafiq, dan Fajar Arifin.

Budi Suranto membenarkan dirinya termasuk anggota KBP yang memilih mundur. Surat pengunduran diri tersebut, menurut dia, telah diserahkan kepada Ketua KBP.

“Benar, saya bersama beberapa rekan di KP dan KBP memang mengundurkan diri. Suratnya sudah kami serahkan kepada ketua,” kata Budi.

Meski membenarkan pengunduran dirinya, Budi belum menjelaskan alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut.

Persoalan terbaru ini menambah panjang perjalanan pemilihan Ketua PSSI Jateng yang sebelumnya telah mengalami penundaan.

Agenda pemilihan awalnya ditetapkan melalui Kongres Biasa PSSI Jateng pada 30 Oktober 2025. Ketika itu, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 20 Desember 2025.

Tahapan pencalonan bahkan telah sampai pada penetapan kandidat.

Pada 10 Desember 2025, Komite Pemilihan menetapkan Kairul Anwar dan A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi sebagai dua calon tetap.

Kedua nama tersebut dipersiapkan untuk memperebutkan dukungan dari 56 voter.

Namun, proses tersebut tidak sampai pada tahap pemilihan. Pada tanggal yang sama, PSSI Pusat mengeluarkan surat yang mencabut rekomendasi pelaksanaan Kongres Pemilihan Asprov PSSI Jawa Tengah.

Akibatnya, agenda pemilihan yang semula dijadwalkan pada Desember 2025 tidak terlaksana.

Setelah sempat tertunda, peluang pelaksanaan pemilihan kembali muncul pada 2026.

Kongres Biasa PSSI pada 3 Agustus 2026 menetapkan periode pemilihan Asprov berlangsung pada Oktober-November 2026.

Penjadwalan tersebut berkaitan dengan penataan kepengurusan Asprov sebelum Kongres Pemilihan PSSI tingkat pusat yang dijadwalkan pada Juli 2027.

PSSI Jateng kemudian membidik 8 Oktober 2026 sebagai tanggal pelaksanaan Kongres Pemilihan Ketua Asprov.

Namun, menjelang agenda tersebut, delapan anggota dari perangkat pemilihan justru mengundurkan diri.

Status Kairul Anwar dan Yoyok Sukawi Belum Jelas

Selain menyangkut keberadaan KP dan KBP, perkembangan terbaru juga memunculkan pertanyaan mengenai tahapan pencalonan.

Kairul Anwar dan Yoyok Sukawi sebelumnya telah ditetapkan sebagai calon tetap dalam proses pemilihan yang berlangsung pada 2025.

Belum diketahui apakah penetapan tersebut masih berlaku untuk Kongres Pemilihan 8 Oktober 2026 atau kedua nama tersebut harus kembali mengikuti proses pencalonan.

Begitu pula dengan mekanisme penggantian anggota KP dan KBP yang mengundurkan diri.

Sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai dampak pengunduran diri delapan anggota tersebut terhadap tahapan Kongres Pemilihan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.

Dengan jadwal kongres yang semakin dekat, kepastian mengenai susunan perangkat pemilihan, mekanisme pencalonan, serta status kandidat masih menunggu keputusan resmi PSSI.(jn01)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *