Kebakaran Lahan Tebu di Mojosongo Merembet ke Kios Rosok, 7 Mobil Damkar Dikerahkan
SOLO,JATENGNOW.COM – Kebakaran terjadi di lahan tebu yang berada di tepi Jalan Raya Ringroad, wilayah Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Rabu (23/9/2026) sore.
Api yang membakar lahan tersebut sempat merembet hingga bagian belakang kios rosok plastik milik warga. Petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran kemudian diterjunkan untuk menangani kejadian tersebut.
Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani membenarkan adanya kebakaran tersebut. Menurutnya, laporan diterima polisi sekitar pukul 15.30 WIB.
“Benar, petugas menerima laporan adanya kebakaran lahan tebu di wilayah Mojosongo. Petugas kemudian mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan penanganan bersama petugas pemadam kebakaran,” kata AKP Lingga, Rabu (23/9/2026).
Peristiwa bermula ketika pemilik kios, Lukas, sedang bekerja di tempat usahanya. Ia kemudian mendengar suara dari arah belakang kios.
Saat dilakukan pengecekan, Lukas melihat api telah membakar lahan tebu yang berada tepat di belakang kios. Kobaran api kemudian mulai mendekati bangunan sehingga ia meminta bantuan Asep untuk menyelamatkan barang-barang di dalam kios.
Keduanya selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan kobaran api. Lahan tebu yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi.
Dari informasi awal yang diperoleh polisi, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan tebu. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman.
Kebakaran tersebut mengakibatkan bagian belakang kios rosok plastik milik Lukas ikut terbakar. Polisi yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan, mengamankan area kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Polresta Surakarta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Api yang tidak terkendali dapat dengan cepat merembet ke bangunan, lahan lain maupun permukiman warga.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat kebakaran untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar. (jn02)
