Ekonomi Jateng Tumbuh 5,80 Persen, Perubahan APBD 2026 Disiapkan untuk Genjot Pembangunan
Ekonomi Jateng Tumbuh 5,80 Persen, Perubahan APBD 2026 Disiapkan untuk Genjot Pembangunan (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan perkembangan ekonomi dan kondisi daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Jateng 2026 disusun agar pengelolaan anggaran semakin efektif dan efisien, sekaligus memberikan dampak terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Luthfi seusai rapat paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Selasa (29/9/2026).
Menurut Luthfi, penyusunan Raperda Perubahan APBD merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Pembahasan perubahan KUA-PPAS tersebut sebelumnya telah dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD Jateng dan disepakati pada 28 September 2026.
Luthfi menyebut perubahan anggaran turut mempertimbangkan capaian pembangunan Jawa Tengah sepanjang semester pertama 2026.
Sejumlah indikator menunjukkan perkembangan positif. Pertumbuhan ekonomi Jateng pada semester I 2026 tercatat 5,80 persen. Sementara realisasi investasi mencapai Rp59,94 triliun dan mampu menyerap sekitar 213 ribu tenaga kerja.
Di sisi lain, angka kemiskinan tercatat 9,21 persen dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,30 persen. Adapun inflasi Jawa Tengah pada Agustus 2026 berada di angka 3,08 persen.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Pemprov Jateng mengarahkan pembangunan 2026 untuk semakin memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Dukungan melalui perubahan APBD diarahkan antara lain untuk sarana produksi pertanian, peternakan, dan perikanan. Selain itu, pemerintah juga mendorong stabilisasi serta distribusi pangan, perlindungan dan permodalan bagi petani, nelayan, serta pelaku usaha.
“Edukasi dan pengelolaan pangan juga menjadi bagian yang kami dorong,” kata Luthfi.
Selain sektor pangan, pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat juga tetap menjadi perhatian Pemprov Jateng.
Beberapa program yang didorong meliputi peningkatan dan rehabilitasi jalan, pengadaan marka, serta pemenuhan berbagai sarana dan prasarana penunjang, termasuk fasilitas pendidikan.
Menurut Luthfi, kondisi infrastruktur memiliki kaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan kualitas pelayanan publik.
Pemprov Jateng juga berupaya memperkuat kemampuan pendapatan daerah. Salah satunya melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pembebasan pajak progresif. Program tersebut berlaku mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.
Di sektor ekonomi, pemerintah provinsi juga terus membuka peluang investasi dengan aktif menarik investor ke Jawa Tengah.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi daerah sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. (jn02)
