Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB PSSI Jateng, Khairul Anwar Kini Calon Tunggal

0

Yoyok Sukawi mundur dari pencalonan Ketua PSSI Jateng jelang KLB 8 Oktober 2026. Khairul Anwar kini menjadi calon tunggal.

yoyok mundur

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB PSSI Jateng, Khairul Anwar Kini Calon Tunggal. (jatengnow/dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM — Perebutan kursi Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah periode 2026–2030 dipastikan berubah setelah A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi memutuskan menarik diri dari pencalonan.

Keputusan tersebut disampaikan hanya dua hari sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Jawa Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Yoyok menyatakan mundur melalui surat resmi yang dibuat dan ditandatangani di Semarang pada 6 Oktober 2026. Dalam surat tersebut, ia menyebut keberadaannya di luar negeri untuk keperluan yang tidak dapat ditinggalkan menjadi alasan tidak dapat menghadiri kongres.

“Dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan Ketua PSSI Jawa Tengah periode 2026–2030,” demikian isi pernyataan Yoyok dalam surat tersebut.

Dengan keputusan itu, Yoyok yang sebelumnya berstatus sebagai petahana tidak lagi menjadi kandidat dalam pemilihan Ketua PSSI Jateng.

Posisi calon kini hanya ditempati Khairul Anwar, anggota Exco PSSI Pusat yang juga menjabat sebagai Plt Wakil Ketua PSSI Jawa Tengah.

Di tengah mundurnya Yoyok, penyelenggaraan KLB PSSI Jawa Tengah juga masih menjadi sorotan karena sebelumnya muncul persoalan di internal Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).

Sebanyak delapan anggota dari kedua komite tersebut mengundurkan diri pada 23 September 2026. Empat anggota berasal dari KP, sedangkan empat lainnya merupakan anggota KBP.

Pengunduran diri tersebut kemudian mendorong Ketua KP Umy R. Selunawati dan Ketua KBP Indra Setyawan menerbitkan SK Penundaan KP-KBP Nomor SKEP/06/KP-KBP/PSSI-JTG/IX-2026.

Melalui keputusan itu, tahapan pemilihan dinyatakan perlu ditunda karena adanya persoalan pada komposisi kedua komite.

KP dan KBP juga mempersoalkan mekanisme pengisian anggota yang kosong. Menurut mereka, proses tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan Kode Pemilihan PSSI Jawa Tengah.

Namun, agenda KLB tetap dipersiapkan untuk digelar pada 8 Oktober 2026. Sekretariat Asprov PSSI Jawa Tengah bahkan telah mengirimkan undangan kepada para voters pada 25 September 2026.

KP dan KBP Kirim Laporan ke PSSI Pusat

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi laporan keberatan.

Pada 29 September 2026, KP dan KBP mengeluarkan surat klarifikasi sekaligus melaporkan dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pemilihan kepada PSSI Pusat, Exco PSSI, dan Komite Etik PSSI.

Di sisi lain, Plt Ketua PSSI Jawa Tengah Ahmad Riyadh tetap menyatakan KLB dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Pihaknya merujuk pada Surat Rekomendasi PSSI Pusat Nomor 5587/PGD/576/IX-2026 sebagai salah satu dasar pelaksanaan agenda tersebut.

Salah satu persoalan yang menjadi perdebatan adalah pengisian posisi anggota komite yang kosong. Pihak Asprov menyebut posisi tersebut dapat diisi oleh anggota cadangan sehingga tahapan KLB tetap dapat dilanjutkan.

Mundurnya Yoyok Sukawi otomatis mengubah peta persaingan pemilihan Ketua PSSI Jawa Tengah.

Khairul Anwar kini menjadi satu-satunya kandidat yang tersisa. Ia berpeluang memimpin Asprov PSSI Jawa Tengah untuk periode 2026–2030 apabila proses KLB tetap digelar sesuai jadwal.

Meski demikian, status dan mekanisme KLB masih menjadi perhatian karena sebelumnya KP dan KBP telah menyampaikan keberatan terhadap proses penyelenggaraan pemilihan.

Sampai Rabu, 7 Oktober 2026, belum terdapat keputusan terbuka dari Komite Etik PSSI terkait laporan yang diajukan KP dan KBP.

Dengan demikian, KLB 8 Oktober menjadi momentum penting bagi PSSI Jawa Tengah. Selain menentukan pemimpin baru, kongres tersebut juga akan menjadi ujian terhadap kelanjutan proses suksesi di tengah polemik internal organisasi. (jn01)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *