Polda Jateng Evaluasi Penanganan di Ponpes HQ, Empat Pejabat Polres Sukoharjo Diperiksa

0
image

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto (JateengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pimpinan Polri mengambil langkah evaluasi terhadap penanganan peristiwa di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an (HQ), Kabupaten Sukoharjo. Empat personel Polres Sukoharjo yang berkaitan dengan kegiatan di lapangan dinonaktifkan dari jabatannya dan kini menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan dan dampak yang dirasakan para santriwati maupun pengasuh pondok pesantren. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai prosedur dan prinsip profesionalisme.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pimpinan Polri menyikapi peristiwa di Sukoharjo.

“Terkait dengan peristiwa di Sukoharjo, pimpinan Polri sudah mengambil kebijakan berupa evaluasi terhadap empat personel, yakni Kapolres Sukoharjo AKBP ADS, Kasat Reskrim IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP. Saat ini, keempatnya menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri,” jelas Yuliyanto, Senin (2/11/2026) petang.

Ia menegaskan, setiap pelaksanaan tugas anggota Polri dapat dievaluasi apabila muncul keluhan masyarakat maupun dugaan ketidaksesuaian prosedur. Menurutnya, kritik dan masukan publik menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kinerja institusi.

“Polri menghormati setiap masukan, kritik, dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi institusi agar pelaksanaan tugas kepolisian ke depan semakin baik, profesional, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Yuliyanto meminta seluruh pihak memberikan ruang bagi proses pemeriksaan untuk berjalan secara objektif. Ia menegaskan, Polda Jateng tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri.

“Proses pemeriksaan ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Namun, yang menjadi komitmen bersama adalah setiap anggota Polri harus mampu menjalankan kewenangannya secara profesional, prosedural, dan proporsional,” tegasnya.

Di tengah proses evaluasi tersebut, terdapat perubahan kepemimpinan di jajaran Polres Sukoharjo. Berdasarkan mutasi jabatan, AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri.

Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K. Sebelumnya, Indra menjabat sebagai Kapolres Boyolali.

Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali kini diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si., yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Yuliyanto menambahkan, evaluasi penanganan di Ponpes HQ juga menjadi pengingat pentingnya kepekaan anggota saat berinteraksi dengan masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Menurutnya, penegakan hukum harus tetap berjalan tegas sesuai aturan, tetapi setiap tahapan pelaksanaannya perlu mengedepankan pendekatan yang humanis serta menghormati martabat masyarakat.

“Penegakan hukum harus tetap dilaksanakan secara tegas dan sesuai aturan. Namun, dalam setiap tahapan pelaksanaannya, anggota juga harus mengedepankan pendekatan yang humanis, menghormati martabat masyarakat, serta memperhatikan kondisi psikologis pihak-pihak yang terdampak,” tuturnya.

Polda Jateng berharap proses pemeriksaan dapat memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan kegiatan kepolisian di Ponpes HQ. Hasil evaluasi nantinya diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Kami juga berharap seluruh proses yang berjalan dapat memberikan kejelasan secara objektif, sekaligus menjadi bahan perbaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus terjaga,” pungkas Yuliyanto. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *