Cegah Penipuan, PLHUT Kabupaten Semarang Tingkatkan Pelayanan Haji dan Umrah

0

Peresmian Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Kabupaten Semarang (JatengNO/Dok. Pemprov Jateng)

UNGARAN, JATENGNOW.COM – Keberadaan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Kabupaten Semarang, diharapkan dapat menjadi tonggak dalam meningkatkan pelayanan kepada para calon jemaah.

Hal itu disampaikan Bupati Semarang melalui Wakil Bupati Basari, pada tasyakuran pembukaan PLHUT di Kampung Kauman Tengah, Ungaran, Senin (15/1/2024).

“Dengan adanya PLHUT, pelayanan haji dan umrah di Kabupaten Semarang dapat terintegrasi dan lebih mudah diakses oleh masyarakat,” kata Basari.

Menurutnya, dengan adanya PLHUT juga dapat mencegah penipuan haji dan umrah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“PLHUT ini menjadi pusat informasi dan layanan haji dan umrah yang terpercaya,” ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang Muhtasit menjelaskan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kinerja organisasi menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Gedung PLHUT ini merupakan yang kelima yang dibangun dari sumber SBSN,” terangnya.

Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Semarang, Titik Halimah menjelaskan, PLHUT melayani pendaftaran ibadah haji terpadu.

“Jadi calon jemaah dapat mendaftar secara lengkap di sini. Sekali datang dapat dilayani dan tidak ada satu hari terpenuhi,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, juga dilayani pelimpahan kuota haji kepada ahli waris apabila calon jemaah yang telah terdaftar meninggal dunia. Ada pula pelayanan pembatalan keberangkatan ibadah haji karena alasan kesehatan atau meninggal dunia.

Menyinggung kuota haji Kabupaten Semarang pada 2024, Titik menyebut, terdapat kuota 688 orang dalam verifikasi awal. Selain itu, ada 54 kursi untuk prioritas calon jemaah lanjut usia dan kuota tambahan 51 orang. Di samping itu, ada perkiraan cadangan sebanyak 210 kursi menunggu kepastian pembagian kuota nasional dan Jawa Tengah.

“Jika nantinya milik Jawa Tengah, maka calon jemaah haji cadangan dapat diberangkatkan. Syaratnya, harus lulus pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya.

Dengan adanya PLHUT ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan haji dan umrah yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat Kabupaten Semarang. (JN02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *