Wacana Pelarangan Daging Anjing Mendapat Dukungan PKS: Tidak Layak Konsumsi dan Jelas Haram

0

Demo Daging anjing di Solo (JatengNOW/Dok.)

SOLO, JATENGNOW.COM – Wacana penerbitan Surat Edaran (SE) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta terkait peredaran daging anjing mendapat dukungan dari kalangan legislaor. Ketua Fraksi PKS DPRD, Asih Sunjoto, menyatakan bahwa langkah ini bisa menjadi awal menuju pelarangan daging anjing.

Asih Sunjoto menjelaskan sikap fraksinya, “Sebenarnya sikap kami jelas, dimana daging anjing ini tidak layak konsumsi.” Ia berbicara dengan wartawan pada Kamis (18/1/2024) dan menambahkan, “Mungkin dengan adanya SE peredaran daging anjing ini baru awal, dan mungkin nanti ada arahan untuk pelarangan daging anjing.”

Legislator tersebut juga menyoroti tahapan yang dilakukan oleh DKPP Kota Surakarta, menyatakan bahwa langkah yang diambil sudah benar. Namun, menurutnya, hal yang perlu dilakukan saat ini adalah edukasi terhadap masyarakat, terutama kepada konsumen daging anjing.

“Asih Sunjoto mengungkapkan, “Sehingga mindset yang selama ini terbangun bisa berubah.” Ia menekankan aspek agama dan kesehatan sebagai dasar pendukung pelarangan daging anjing. “Dari sisi agama, konsumsi daging anjing sudah jelas haram. Kemudian dari segi kesehatan juga kurang layak.”

Politisi PKS tersebut menyampaikan kekhawatiran akan potensi penularan penyakit rabies oleh anjing kepada manusia. “Sekarang siapa yang menjamin daging yang selama ini dikonsumsi aman, kan tidak ada,” katanya.

Meskipun mengakui bahwa proses pelarangan memerlukan waktu yang panjang, Asih Sunjoto berharap bahwa penerbitan SE ini dapat memperlambat peredaran daging anjing. “Tapi kalau sekedar himbauan, lama kelamaan tidak efektif dan tidak akan bisa menghentikan peredaran daging anjing. Memang perlu ada larangan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, juga memberikan pandangan terkait isu ini. Menurutnya, persoalan daging anjing di Kota Bengawan ini tidak hanya membutuhkan regulasi, tetapi juga pendekatan kepada para pedagang.

“Jadi hanya sekedar aturan, tapi bagaimana caranya pendekatan, terutama kepada para penjualnya,” kata Sugeng. Ia menekankan peran pemimpin dalam menyelesaikan gejolak ini dan menyarankan agar masalah ini dapat diselesaikan melalui diskusi.

“Memang butuh waktu yang tidak sebentar. Tapi lebih mengena kepada para semua pihak,” tambah Sugeng Riyanto. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *