Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam, Pengamat: Menunjukan Komitmen pada Etika Politik

0

Mahfud MD, cawapres nomor urut 03 (JatengNOW/Dok. YT KPU)

SOLO, JATENGNOW.COM – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (31/1/2024) saat blusukan di Lampung Tengah. Keputusan ini diambil oleh Mahfud sebagai langkah strategis dalam komunikasi politik yang mengandung pesan penting terkait patuh pada hukum dan etika.

Pakar komunikasi, Prof. Rachmat Kriyantono, menyoroti bahwa pengunduran diri Mahfud membawa implikasi politik yang signifikan. Dalam konteks komunikasi politik, keputusan ini mengirimkan pesan bahwa Mahfud bukan hanya figur yang tunduk pada hukum, tetapi juga mengedepankan aspek etika.

Menurut Prof. Rachmat, meskipun secara hukum presiden, menteri, atau kepala daerah tidak diwajibkan untuk mundur, keputusan tersebut penting untuk menjaga etika politik. Tidak mundurnya dari jabatan tersebut bisa menciptakan potensi penyalahgunaan fasilitas publik dalam kampanye dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Pesan dari pengunduran diri Mahfud MD sangat penting untuk mempengaruhi simpati publik yang dapat mendorong elektabilitas. Pesan ini sesuai dengan konteks sosial politik saat ini, di mana terdapat kritik dan penolakan publik terhadap pelanggaran etika selama kontestasi pilpres,” ujar Prof. Rachmat.

Lebih lanjut, Prof. Rachmat menjelaskan bahwa timing pengunduran diri Mahfud sangat tepat dan sesuai dengan konteks politik yang tengah berkembang. Dalam situasi di mana beberapa calon masih merangkap jabatan publik, seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar, keputusan Mahfud memberikan citra yang berbeda.

“Brand differentiation ini bisa makin menguatkan unique selling point yang selama ini melekat pada Ganjar-Mahfud sebagai figur yang sudah dikenal dengan aksi-aksi penegakan hukum dan anti korupsi,” tambahnya.

Dia menambahkan, pengunduran diri Mahfud MD juga memberi edukasi politik kepada publik bahwa pejabat publik harus mementingkan kepentingan publik, bukan pribadi dan golongannya.

“Terakhir, Prof Mahfud bisa lebih bebas dan fokus berkampanye tanpa beban pekerjaan sebagai menteri. Juga bisa menghindari suudzon (kecurigaan negatif) publik terhadap isu netralitas,” imbuhnya.

Dengan pengunduran diri ini, Mahfud MD menjadi calon wakil presiden pertama yang mundur dari jabatan publiknya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *