Aduan Call Center 110, Polisi Sigap Bubarkan Balap Liar di Jepara

0
IMG-20251214-WA0010

JEPARA, JATENGNOW.COM – Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aksi balap liar yang terjadi di sepanjang Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, hingga Jalan Raya Rengging–Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Sabtu (13/12/2025) malam.

Aduan tersebut disampaikan warga karena aktivitas balap liar dinilai sangat mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Muhammad Amiluddin Aziz mengatakan, tindakan kepolisian dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

“Kemudian tim Siraju bersama Polsek dan warga setempat langsung melakukan razia,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku balap liar. Mayoritas pelaku diketahui merupakan anak-anak muda yang melarikan diri saat petugas datang ke lokasi.

Ipda Amiluddin menjelaskan, aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong masih kerap ditemui di sejumlah titik wilayah Kabupaten Jepara. Menurutnya, selain melanggar aturan lalu lintas, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

“Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mendapati aksi serupa di lingkungannya. Peran orang tua juga dinilai penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak, mengingat pelaku balap liar umumnya berasal dari kalangan remaja usia sekolah yang beraksi di malam hari di jalanan sepi.

“Diharapkan seluruh masyarakat ikut membantu upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik yang menimpa warga lain maupun pengendara itu sendiri, mulai dari luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia,” ucapnya.

Ipda Amiluddin juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat masyarakat yang memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengimbau warga tetap proaktif melapor bila melihat aktivitas serupa. Ini membantu kami bergerak lebih cepat,” tambahnya.

Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan warga di seluruh wilayah hukum Kabupaten Jepara. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *