Ahmad Luthfi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD di Jawa Tengah

0
WhatsApp Image 2025-09-11 at 19.39.22_4e49864b

Ahmad Luthfi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD di Jawa Tengah (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak akan ada kenaikan tunjangan bagi pimpinan maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penegasan itu disampaikan usai rapat koordinasi bersama Bupati, Wali Kota, serta pimpinan DPRD Jawa Tengah dan kabupaten/kota di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025).

“Kita himbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” kata Ahmad Luthfi.

Gubernur meminta Bupati dan Wali Kota melakukan rapat bersama DPRD masing-masing untuk mengevaluasi tunjangan. Evaluasi ini diberi batas waktu satu minggu, dengan penyesuaian berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

“Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu kepada para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu,” tegasnya.

Ia juga memastikan tunjangan untuk kunjungan luar negeri sudah dihapus.

“Nggak ada, keluar negeri dihapus,” ujarnya.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyampaikan bahwa setiap daerah akan melakukan appraisal untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Evaluasi akan dilakukan sepekan ke depan, termasuk di DPRD Jawa Tengah.

“Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan appraisal-nya karena itu di daerah-daerah tempatnya lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” kata Sumanto.

Menurutnya, hasil appraisal tersebut akan dibahas kembali bersama Gubernur untuk mendapatkan keputusan terbaik.

“Namanya appraisal, ya dikurangi nanti,” tambahnya.

Sebagai informasi, anggota DPRD Jawa Tengah saat ini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp47,77 juta per bulan. Wakil Ketua DPRD menerima Rp72,31 juta, sedangkan Ketua DPRD Rp79,63 juta per bulan.

Besaran tunjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 tahun 2025, sebelum Ahmad Luthfi menjabat sebagai gubernur. Anggaran tunjangan itu dibebankan pada APBD Jawa Tengah tahun berjalan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *