AHY Resmikan Sertifikat Tanah Elektronik di Jawa Tengah
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah. Acara peluncuran ini berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Jumat (12/7/2024). Dengan peluncuran ini, maka total 35 kantor pertanahan di Jawa Tengah sudah menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik.
Penjabat Gubernur Nana Sudjana menyatakan dukungannya terhadap akselerasi layanan pertanahan berbasis elektronik ini. Ia berharap layanan tersebut akan memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, pengurusan yang mudah dan cepat mampu meminimalisasi risiko penyimpangan dan pungli. Selain itu, sertifikat elektronik dapat menghindari risiko kehilangan, pemalsuan, dan bencana.
“Yang jelas ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ini akan mempermudah masyarakat untuk pengurusan sertifikasi tanah,” terang Nana Sudjana.
Nana juga menambahkan bahwa sudah saatnya Kementerian ATR/BPN menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan diharapkan semakin baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Nana mengungkapkan bahwa realisasi Sertifikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (SHAT PTSL) di Jawa Tengah pada tahun 2023 mencapai 775.648 bidang tanah. Pada tahun 2024, sudah ada 91.023 bidang tanah yang tersertifikat.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa dengan diluncurkannya implementasi layanan elektronik di 29 kantor pertanahan, seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah kini sudah memberikan layanan berbasis elektronik.
“Kami ingin meyakinkan bahwa pelayanan pertanahan di Jawa Tengah ini semakin baik,” ucap AHY.
Ia menambahkan bahwa dengan sistem elektronik, layanan akan semakin cepat, efisien, transparan, akuntabel, dan dapat mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik.
Terkait potensi serangan siber, AHY menjelaskan bahwa semua sistem digital rentan terhadap peretasan. Oleh karena itu, pihaknya harus meningkatkan sistem keamanan digital secara terus menerus. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan data dengan melakukan evaluasi dan memperbarui sistem secara berkala. (jn02)