Aksi Kakek Penjual Ciu di Keprabon Solo Terbongkar, Sudah Berjualan Setengah Tahun

0
WhatsApp Image 2025-08-09 at 20.27.07_14ffd53d

Aksi Kakek Penjual Ciu di Keprabon Solo Terbongkar, Sudah Berjualan Setengah Tahun (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo kembali mengungkap peredaran minuman keras (miras) di wilayah kota. Seorang pria berinisial SP (55), warga Keprabon, Banjarsari, diamankan usai diketahui menjual miras jenis ciu, Sabtu (9/8/2025).

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya, Tim Sparta mengamankan SR (45) di Plaza Sriwedari karena kedapatan pesta miras.

“SR mengaku mendapatkan miras tersebut dari SP, warga Keprabon. Dari informasi ini, petugas segera melakukan penyelidikan dan menggeledah rumah SP,” jelas Kompol Edi.

Saat pemeriksaan, SP mengakui dirinya menjual miras ciu, meski hanya kepada orang yang sudah dikenalnya. Ia juga mengaku kerap mengonsumsi miras tersebut untuk pribadi. Aktivitas itu sudah dijalankan hampir enam bulan.

Dengan menunjukkan tempat penyimpanan, SP menyerahkan barang bukti kepada petugas berupa lima botol air mineral ukuran 600 ml berisi ciu.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Mako Sat Samapta Polresta Solo untuk diproses sesuai tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkas Kompol Edi. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *