Aksi Pelemparan Batu ke KA Sancaka Lukai Penumpang, KAI Laporkan ke Polres Klaten

Aksi Pelemparan Batu ke KA Sancaka Lukai Penumpang, KAI Laporkan ke Polres Klaten (JatengNOW/Dok)
KLATEN, JATENGNOW.COM – Aksi pelemparan batu terhadap kereta api kembali terjadi. Kali ini, insiden menimpa KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya saat melintas di wilayah Kabupaten Klaten, Minggu (6/7/2025). Kejadian itu menyebabkan kaca jendela pecah dan melukai seorang penumpang perempuan.
Video berdurasi 20 detik yang merekam detik-detik insiden viral di media sosial, setelah diunggah akun Facebook Info Cegatan Klaten (ICK), Selasa (8/7/2025). Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan muda yang tengah duduk mendengarkan musik melalui headset, tiba-tiba dikejutkan oleh pecahan kaca dari jendela yang hancur akibat lemparan batu. Ia langsung menutup wajah dan berpindah kursi.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta membenarkan peristiwa tersebut. Manager Humas KAI Daop 6, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa insiden terjadi antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, saat KA Sancaka sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Surabaya.
Pihak KAI kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Klaten untuk diproses secara hukum. Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari perwakilan KAI Daop 6 Yogyakarta.
“Memang benar, baru kami terima laporan tersebut dari pihak KAI perwakilan Daops 6 Yogyakarta,” jelas AKP Taufik, Selasa (8/7/2025).
Setelah laporan diterima, tim dari Sat Reskrim Polres Klaten bersama perwakilan KAI langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi titik pelemparan batu, tepatnya di wilayah Klaten Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mencari saksi yang mengetahui kejadian.
Pelemparan batu terhadap kereta api merupakan tindakan berbahaya yang tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa penumpang. Pihak KAI berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (jn02)