Aksi Pencurian Burung Gagal, Pelaku di Nusukan Solo Dihakimi Massa, Tim Sparta Amankan Pelaku
SOLO, JATENGNOW.COM – Seorang pelaku pencurian burung dan sangkar dihakimi massa saat melancarkan aksinya di salah satu rumah warga Bibis Luhur Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada Rabu (10/07/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Tak berselang lama, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta segera mengamankan pelaku dari amukan massa.
Warga yang geram atas ulah pelaku melampiaskan kemarahannya dengan memukuli pelaku. Beruntung, anggota Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang sedang melakukan patroli segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Pelaku pencurian tersebut kemudian digelandang ke Mapolresta Surakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Diketahui identitas pelaku berinisial D alias Blegendong (40), warga Nusukan, Banjarsari, Kota Surakarta,” kata Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
“Adapun barang yang diambil oleh pelaku adalah tiga ekor burung jenis murai dan tiga sangkar burung,” ujarnya.
Menurut informasi dari warga setempat, pelaku telah melakukan pencurian tiga sangkar burung beserta burung jenis murai sebanyak tiga ekor di wilayah Banyu Agung, Kadipiro, Solo,” ungkap Kasat Samapta.
“Karena massa semakin bertambah, Tim Sparta mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolresta Surakarta,” imbuhnya.
“Akibat amukan massa, pelaku mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri, memar pada bagian bibir, memar pada pelipis sebelah kiri, dan luka pada bagian kepala sisi kanan akibat benda tumpul,” paparnya.
“Selanjutnya, pelaku diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kasat Samapta. (jn02)