Aksi Sopir Truk Jepara Lumpuhkan Pertigaan Gotri, Tolak Aturan ODOL

0
IMG-20250620-WA0049

JEPARA JATENGNOW.COM – Aksi protes terhadap kebijakan Zero ODOL (Over Dimension and Over Load) kembali mewarnai ruas jalan di Jawa Tengah. Puluhan sopir truk memblokade pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Kamis (19/6/2025) malam. Mereka menolak penerapan aturan yang dianggap mengancam mata pencaharian para pengemudi truk angkutan barang.

Aksi damai ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap regulasi yang mengatur batas ukuran dan muatan kendaraan, di mana pelanggaran terhadapnya dapat dikenakan sanksi pidana. Para pengemudi truk mengaku khawatir dengan dampak aturan tersebut terhadap kelangsungan usaha dan pekerjaan mereka.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan truk bermuatan berat diparkir di sekitar simpang Gotri. Blokade ini menyebabkan kemacetan parah di kawasan tersebut. Hanya kendaraan roda dua yang masih dapat melintas, sementara kendaraan roda empat dan truk lainnya terpaksa mencari jalur alternatif.

Salah satu tuntutan para sopir dalam aksi ini adalah adanya jaminan atau surat komitmen dari pihak berwenang yang mendukung peninjauan kembali terhadap aturan ODOL. Mereka menilai kebijakan ini tidak sepenuhnya memperhatikan realitas di lapangan, terutama bagi para sopir yang bekerja mandiri atau di sektor informal.

KBO Lantas Polres Jepara, Ipda Badar Amry Yahya, menyampaikan bahwa aksi yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIB tersebut melibatkan sedikitnya 30 truk.

“Sejumlah personel sudah kami tempatkan di jalur-jalur alternatif untuk mengurai kemacetan,” ujarnya.

Hingga Kamis malam, proses mediasi antara perwakilan sopir truk dan pihak kepolisian masih berlangsung. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Jepara.

“Saat ini masih dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Pak Wakapolres. Masih dalam tahap negosiasi,” jelas Ipda Badar.

Aksi ini menjadi bagian dari gelombang unjuk rasa sopir truk di berbagai wilayah di Indonesia yang menolak penerapan kebijakan Zero ODOL secara penuh, yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Juli 2025. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *