Antisipasi Kerinbutan, Warga Jepara Diimbau Lakukan Tongtek dengan Bijak

0
WhatsApp Image 2025-02-27 at 21.21.31_b095e901

Sekda Jepara Edy Sujatmiko dalam acara penyerahan SK pensiun kepada 29 pegawai negeri sipil (PNS) (JatengNOW/Ardiansyah)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Warga Jepara diminta untuk saling mengingatkan agar aktivitas tongtek selama bulan Ramadan dilakukan dengan cara yang sehat dan sesuai tujuan utama, yakni membangunkan warga untuk sahur. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Jepara, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tongtek di luar waktu yang tepat agar tidak mengganggu warga yang beristirahat.

“Jadi mohon Bapak/Ibu bersama warga yang lain, ikut menyosialisasikan agar tongtek dilakukan dengan baik. Jangan misalnya, jam dua belas malam sudah tongtek. Itu malah mengganggu orang yang akan istirahat,” ujar Edy Sujatmiko dalam acara penyerahan SK pensiun kepada 29 pegawai negeri sipil (PNS) di Gedung Ratu Shima Jepara, Kamis (27/2/2025). Para PNS tersebut akan memasuki masa purna tugas per 1 Maret 2025.

Edy Sujatmiko menekankan bahwa meskipun para penerima SK telah pensiun, mereka tetap memiliki posisi penting di masyarakat. Oleh karena itu, mereka diharapkan dapat mengajak warga untuk memahami pentingnya tongtek yang sehat. Salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah fenomena perang air dalam kegiatan tongtek, yang terkadang berujung pada pertengkaran akibat lemparan benda selain air.

“Apalagi kalau sampai terjadi perkelahian di tengah suasana yang religius. Akan sangat disayangkan. Harus kita cegah. Bapak/Ibu sebagai pensiunan PNS bisa mengajak masyarakat untuk mengantisipasi hal ini,” tambahnya.

Acara tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Sekda Jepara Ronji, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sridana Paminto, dan Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Nanang Wahyudi. Dari 29 PNS yang menerima SK pensiun, 24 orang berasal dari tenaga pendidikan, satu orang dari tenaga kesehatan, dan empat orang dari tenaga fungsional umum. (jn03)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *