Aparatur Pemerintah Diminta Tak Baper Hadapi Pemberitaan Negatif

0

Aparatur Pemerintah Diminta Tak Baper Hadapi Pemberitaan Negatif (JatengNOW/Dok)

TEGAL, JATENGNOW.COM – Aparatur pemerintah didorong untuk tidak mudah terbawa perasaan (baper) saat menghadapi pemberitaan negatif tentang instansi mereka. Hal ini mengemuka dalam Dialog Opini Publik Sinergitas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Mengelola Monitoring dan Analisis Berita, yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah di Gigel Garden Kota Tegal, Kamis (18/7/2024).

Konsultan Analis dan Research and Training Manager PT Indonesia Indikator, Nur Imroatus Solihah, menegaskan bahwa sikap baper bukanlah solusi yang tepat dalam menghadapi pemberitaan negatif.

“Pemerintah tidak boleh baper. Maksudnya, kita tidak perlu marah ketika membaca berita dengan sentimen negatif mengenai pemerintah, namun kita perlu melihat berita-berita tersebut sebagai data, yang bisa dimanfaatkan untuk mengambil kebijakan,” jelasnya.

Menurut Imroatus, monitoring dan analisis berita perlu dilakukan untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat. Selanjutnya, informasi tersebut dapat digunakan untuk memilih isu dan pembicaraan publik yang dianalisis dengan berbagai aspek, seperti keberpihakan media, tokoh kunci, media yang paling banyak memberitakan, respons masyarakat, dan sebagainya.

“Di era media sosial seperti saat ini, di mana masyarakat bebas menyampaikan pendapatnya secara terbuka terhadap suatu pemberitaan, kita perlu melihat pemberitaan dari sudut pandang masyarakat. Sehingga, kita dapat membuat rekomendasi untuk SKPD terkait, agar menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan tepat,” tuturnya.

Tenaga Ahli Pengelolaan Media Ditjen IKP Kemenkominfo, Teguh Imawan, menambahkan bahwa dalam menyikapi opini publik yang mengemuka di masyarakat, diperlukan manajemen yang tepat.

“Opini publik perlu dikendalikan, jangan sampai opini publik menjadi tuntutan publik, tapi harus dikelola menjadi dukungan publik. Hal ini bertujuan untuk dapat memperoleh citra baik,” bebernya.

Teguh mendorong pemerintah daerah untuk melakukan monitoring dan analisis. Nantinya, data yang didapat bisa dimanfaatkan dalam menentukan strategi komunikasi dan strategi publikasi, melalui berbagai kanal media.

Kepala Diskominfo Jateng Riena Retnaningrum, yang diwakili Kepala Seksi Opini Publik, Danang Tri Hermawan, mengungkapkan bahwa monitoring dan analisis berita perlu dilakukan untuk mengetahui isu yang tengah berkembang di masyarakat.

“Kegiatan monitoring dan analisis berita ini berfungsi sebagai sarana untuk memantau aduan masyarakat, sehingga bisa mewujudkan pemerintahan yang responsif. Selain itu, membantu kita mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan, dan tercipta kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *