Arafiq-Sukirman dan Riswadi-M Amin Paslon Pilbup Pekalongan Lulus Tes Kesehatan
PEKALONGAN, JATENGNOW.COM – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan untuk Pilkada 2024, Fadia Arafiq-Sukirman dan Riswadi-M Amin, dinyatakan lulus tes kesehatan. Hasil pemeriksaan kesehatan mereka dikeluarkan oleh RSUP Dr Kariadi, Semarang, pada 4 September 2024.
Informasi tersebut disampaikan oleh Syafiq Naqsyabandi, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan.
“Kedua pasangan calon telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi tes fisik, psikologi, dan bebas narkoba,” ungkap Syafiq dalam wawancara di kantornya beberapa hari lalu.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran Pilbup Pekalongan.
“Setelah berkas pendaftaran diterima, pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan sebagai syarat untuk melanjutkan tahapan berikutnya,” tambah Syafiq.
Selain memenuhi syarat kesehatan, kedua paslon juga telah mengantongi dukungan dari partai politik. Meski demikian, masih ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh kedua pasangan calon.
“Namun, persyaratan yang belum dipenuhi ini tidak bersifat krusial, seperti legalisasi dokumen yang belum lengkap,” jelasnya.
Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Pekalongan, Angga Bagus Andrianto, menambahkan bahwa kedua pasangan calon telah menyampaikan perbaikan dokumen administrasi pada Sabtu, 8 September 2024. KPU saat ini sedang melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut.
Verifikasi dokumen akan berlangsung hingga 14 September 2024, dengan hasil yang akan diumumkan pada 13 atau 14 September 2024 melalui berbagai media, seperti situs web KPU, koran, dan radio. Selanjutnya, akan ada tahap klarifikasi tanggapan masyarakat pada 15-21 September 2024, sebelum penetapan resmi pasangan calon pada 22 September 2024. (jn02)