ASN Purbalingga Didorong Bayar Zakat melalui Baznas
PURBALINGGA, JATENGNOW.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Purbalingga didorong untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. Imbauan ini disampaikan Bupati Purbalingga melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga Suroto, dalam acara Gerakan Cinta Zakat Ramadan 1445 H di Pendopo Dipokusumo, Kamis (4/4/2024).
“Mari kita tingkatkan semangat berbagi dengan membayar zakat melalui Baznas. Dengan begitu, zakat bisa menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Suroto.
Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga dapat membantu meningkatkan kinerja Baznas dalam memperluas cakupan pelayanan.
Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, Sudjianto, melaporkan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan senilai Rp319.125.000 kepada mustahik (penerima zakat). Bantuan tersebut didistribusikan dalam bentuk bantuan sembako, zakat produktif, bantuan RTLH, bantuan pendidikan, dan bantuan King Salman.
Sudjianto juga membuka loket pengumpulan zakat maal (2,5 persen), zakat fitri (beras 2,8 kg atau Rp48.000), dan fidyah (Rp39.000).
“Fungsi utama zakat adalah sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 pasal 3b,” tuturnya. (jn02)