Asprov PSSI Jateng Panggil Askab dan KP Karanganyar Terkait Pelanggaran Statuta dalam Kongres Pemilihan

Ketua Asprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah memanggil Askab dan Komite Pemilihan (KP) Askab Kabupaten Karanganyar pada Rabu (5/6) di Kantor Asprov PSSI Jateng, Semarang. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi terkait agenda Kongres Pemilihan Askab Karanganyar.
“Hasil pantauan dan investigasi Asprov dalam proses tahapan pemilihan Askab Karanganyar terdapat beberapa pelanggaran terhadap statuta dan kode pemilihan PSSI,” ujar Ketua Asprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi pada Rabu (5/6).
Pelanggaran statuta yang dimaksud antara lain terkait dengan persyaratan calon ketua dan wakil ketua, serta proses pemilihan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Asprov saat ini tengah merumuskan kebijakan lanjutan mengenai Kongres di Askab Karanganyar. Asprov PSSI Jateng pun meminta Askab dan KP serta KBP untuk memberhentikan kegiatan terkait kongres sampai ada kebijakan baru mengenai Kongres Askab PSSI Karanganyar.
“Jadi Asprov meminta proses kegiatan kongres diberhentikan terlebih dahulu dan Asprov akan segera mengeluarkan kebijakan terkait kongres,” lanjut Yoyok Sukawi. (jn02)