Asyik Bakar Jagung Sambil Minum Miras, Sembilan Remaja di Solo Ditangkap

0
WhatsApp-Image-2024-09-21-at-10.29.24_e89f2ac3

Asyik Bakar Jagung Sambil Minum Miras, Sembilan Remaja di Solo Ditangkap (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan remaja yang kedapatan sedang nongkrong sambil membakar jagung dan mengkonsumsi minuman keras (miras) pada Sabtu dinihari (21/09/2024) di kawasan Malabar, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Aksi ini dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, saat Tim Sparta sedang melakukan patroli rutin.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan karena aktivitas mereka yang berlangsung hingga larut malam telah meresahkan masyarakat setempat.

“Mereka kedapatan nongkrong sambil bakar jagung di tempat umum, namun disertai dengan minuman keras, yang tentu saja membuat warga merasa tidak nyaman,” ungkap Kompol Arfian.

Dari sembilan remaja yang diamankan, tujuh di antaranya berasal dari Solo, yakni DP (18), AKAP (16), NIRP (15), DSN (15), NRKR (13), AR (14), dan BHS (16). Sementara, dua lainnya, RDW (15) dan MRM (17), berasal dari luar Solo.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk 2 botol miras jenis Macdonald, 1 botol miras Soju Tiger, serta botol air mineral berukuran 1500 ml yang berisi miras jenis Gedang Klutuk, yang dikonsumsi oleh mereka.

“Mereka mengakui bahwa minuman keras tersebut dibeli dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo. Saat diamankan, mereka sedang berkumpul di sebuah gang pemukiman penduduk. Setelah dilakukan interogasi singkat, mereka mengaku hanya sekadar berkumpul dan membakar jagung bersama teman lama, namun ternyata juga mengkonsumsi miras,” tambah Kompol Arfian.

Setelah ditemukan bukti miras di lokasi, kesembilan remaja tersebut langsung dibawa ke Markas Satuan Samapta Polresta Solo untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur tindak pidana ringan (Tipiring).

Di tempat terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol. Iwan Saktiadi, mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hari.

“Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat hingga larut malam, apalagi melakukan hal-hal yang bisa meresahkan warga atau bahkan membahayakan diri mereka sendiri,” tegas Kapolresta Solo. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *