Bandara Adi Soemarmo Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Boyolali dalam Bidang Hukum
BOYOLALI, JATENGNOW.COM – PT Angkasa Pura I, yang kini telah bertransformasi menjadi PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Adi Soemarmo, memperkuat kerja samanya dengan Kejaksaan Negeri Boyolali untuk menangani permasalahan hukum, khususnya di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan ini diumumkan pada Kamis, 19 September 2024, sebagai bagian dari upaya sinergi antar-institusi guna mendukung kelancaran operasional bisnis perusahaan.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Adi Soemarmo, Erick Rofiq Nurdin, menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hukum yang berlaku.
“Perjanjian ini adalah perwujudan komitmen kami untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Boyolali, khususnya Jaksa Pengacara Negara, agar segala aktivitas bisnis kami berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Erick.
Ia menambahkan bahwa sebagai perusahaan kelas dunia, PT Angkasa Pura Indonesia sering kali menghadapi tantangan yang berpotensi menjadi permasalahan hukum, terutama dalam urusan Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Boyolali akan membantu perusahaan mengantisipasi serta menangani masalah hukum dengan lebih efektif.
Sementara itu, Tri Anggoro Mukti, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan komitmen pihaknya untuk terus mendukung PT Angkasa Pura Indonesia.
“Kami siap membantu, baik dalam penanganan masalah hukum maupun dalam memberikan masukan terkait bisnis perusahaan. Kerja sama ini akan mendukung pencapaian target perusahaan secara optimal,” ujar Tri.
Dengan adanya sinergi antara PT Angkasa Pura Indonesia dan Kejaksaan Negeri Boyolali, diharapkan setiap tantangan hukum yang dihadapi perusahaan dapat diselesaikan secara lebih cepat dan tepat, sehingga mendukung kelancaran bisnis Bandara Adi Soemarmo dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (jn02)