Bawa Sajam dan Miras, Remaja Klaten Diciduk Polresta Solo

0

Bawa Sajam dan Miras, Remaja Klaten Diciduk Polresta Solo (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta berhasil mengamankan seorang remaja berinisial DPW (18), warga Wonosari, Klaten, yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras) di Jalan Kapten Mulyadi, Jebres, pada hari Senin (28/10/2024) sekitar pukul 03.10 WIB.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengenai keberadaan seorang remaja yang membawa sajam.

“Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Setibanya di lokasi, pelaku sudah diamankan oleh masyarakat dan dibawa ke Polsek Jebres,” ungkap Kompol Arfian.

Setelah dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu buah sajam jenis parang dan dua botol miras jenis ciu. Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, pelaku tidak sendirian, melainkan bersama tiga temannya, yang berhasil melarikan diri saat penangkapan berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku DPW mengaku membawa sajam tersebut sebagai alat untuk melindungi diri dari kelompok lain saat berada di jalan.

“Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain satu buah sajam jenis parang, dua botol miras, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” tambah Kompol Arfian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Markas Polresta Surakarta untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *